Polisi Belum Tahu Apakah Jerinx Akan Hadir atau Tidak di Pemeriksaan Hari Ini, Tegaskan Akan Tunggu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan belum bisa memberi informasi lebih lanjut terkait kehadiran Jerinx pagi ini.

Editor: Ravianto
Tribun Bali
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID mendatangi Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kepolisian Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan pertama terhadap I Gede Ary Astina atau I Gede Aryastina alias Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman kepada Adam Deni.

Jerinx diduga melanggar UU ITE dan menebar ancaman melalui pesan singkat kepada selebgram Adam Deni.

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Jerinx dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB pagi ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan belum bisa memberi informasi lebih lanjut terkait kehadiran Jerinx pagi ini.

"Kami masih menunggu sampai datang. Saya belum tahu infonya, apakah yang bersangkutan bisa datang sesuai jadwal pemeriksaan pukul 10.00. Nanti kita lihat jam, apakah dia hadir atau tidak," kata Kombes Yusri kepada Tribunnews.com, Senin (9/8/2021).

Meski belum ada kepastian, Yusri tak mau berspekulasi terkait kehadiran Jerinx yang sebelumnya diperiksa di tempat tinggalnya di Bali. Meski begitu, Yusri memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan apabila Jerinx tidak bisa memenuhi panggilan hari ini.

"Karena ini baru panggilan pertama, kalau tidak hadir ya kita layangkan panggilan kedua," jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus (Tribunnews/Herudin)

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka di kasus pengancaman terhadap Adam Deni pada Jumat (5/8/2021) lalu. Penetapan tersangka Jerinx dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara usai Jerinx diperiksa oleh penyidik sebanyak dua kali. .

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yusri, Sabtu (7/8/2021).

Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan ahli dalam proses penyidikan tersebut sebelum penetapan tersangka kepada Jerinx. Penyidii juga memeriksa istri Jerinx, Nora Alexandra karena diketahui ponsel yang digunakan Jerinx dalam melakukan pengancaman kepada Adam Deni menggunakan ponsel Nora.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved