Kisah Polisi yang Dapat Penghargaan Usai Viral Bantu Pedagang Lansia Jual Koran dan Tisu
Membantu menjualkan dagangan koran dan tisu milik seorang lansia, seorang anggota polisi di Solo mendapatkan penghargaan.
Aksi Bripka Arif ini ternyata sempat viral di media sosial.
Baca juga: Wujudkan Kebutuhan dan Perlindungan Anak Jadikan Majalengka Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak
"Tidak terbesit dari kami akan viral seperti ini," tuturnya.
Beberapa orang ternyata tak hanya membeli dagangan Agus, tetapi juga memberikan sumbangan.
"Ada beberapa masyarakat yang melintas memberikan uang Rp 10.000 tidak usah dikembalikan uang kembaliannya. Harga satu koran Rp 5.000. Ada ibu-ibu yang kami mohon maaf tidak tahu sempat viral seperti itu memberikan uang Rp 100.000 dan tidak minta untuk dikembalikan," bebernya.
Atas aksinya itu, Bripka Arif memperoleh penghargaan dari Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Tak hanya Arif, ada dua polisi lain yang juga mendapat penghargaan.
Mereka adalah Iptu Uki dan Ipda Festy. Keduanya merespons unggahan viral seorang warga yang mengajak barter sepatu dengan susu.
"Kepedulian-kepedulian sosial seperti yang ditunjukkan oleh tiga orang personel kita inilah yang saya terus dorong kepada personel Polresta Solo untuk mengasah kepedulian mereka secara bersama sebagaimana filsafat kerja dan hidup Polresta Solo jika diniatkan dengan ibadah maka memilih polisii sebagai profesi adalah jalan menuju surga," papar Ade.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantu Pedagang Lansia Jual Koran dan Tisu, Polisi Ini Dapat Penghargaan"