Dinar Candy akan Jalani Tes Kejiwaan? Begini Penjelasan Pihak Kepolisian

Rencana tes kejiwaan Dinar Candy sempat mencuat. Kini, pihak kepolisian sudah angkat bicara terkait hal tersebut

Editor: Yongky Yulius
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dinar Candy ketika ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021). 

TRIBUNJABAR.ID -  Rencana tes kejiwaan Dinar Candy sempat mencuat. Kini, pihak kepolisian sudah angkat bicara terkait hal tersebut

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, soal rencana tes kejiwaan Dinar Candy, saat ini masih didiskusikan.

Namun memang dalam kasus ini, masih ada beberapa hal yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

"Kita diskusikan melalui gelar perkara, ada hal-hal yang diperlukan untuk penyidikan," terang Kombes Pol Azis dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Jumat (6/8/2021).

Saat ini, penyidik masih melakukan pengumpulan terhadap alat bukti dari beberapa keterangan ahli.

"Kita saat ini juga mengumpulkan alat bukti salah satunya adalah keterangan ahli."

"Sementara ini yang masuk dalam daftar kita adalah ahli kejiwaan, budaya, pidana, dan IT," tambahnya.

Kombes Pol Azis mengatakan barang bukti bisa saja bertambah seiring pengembangan kasus oleh penyidik.

"Bisa berkembang nanti selama kegiatan penyidikan."

"Tergantung dari bagaimana para penyidik meramu alat bukti menjadi berkas," jelas Kombes Pol Azis.

Lantas, meski ditetapkan sebagai tersangka, tidak dilakukan penahanan terhadap Dinar Candy.

Sang DJ dikenakan wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Akan tetapi, Kombes Pol Azis belum bisa menjelaskan soal sistematika wajib lapor tersebut.

Baca juga: Dinar Candy Angkat Bicara Soal Aksinya Turun ke Jalan Pakai Bikini, Sebut Bukan Protes PPKM

Dikarenakan buntut penerapan PPKM Level 4, akan ada pembatasan mobilitas masyarakat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved