Artis Rap Tersandung Kasus Narkotika, Alasannya Masalah Ekonomi, Sudah Isap Ganja Sejak SMP

Seorang artis grup rap berinisial ID ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor: Giri
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah memberikan keterangan pers penangkapan artis grup rap berinisial ID di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021) sore.(Dok. Istimewa via kompas.com) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Seorang artis grup rap berinisial ID ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. ID tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, mengatakan, ID ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Dari ID kita peroleh keterangan, dia juga jual-beli kepada seseorang berinisial HB,” kata Azis kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021) sore.

Azis mengatakan, ID juga diketahui mengisap ganja.

Saat ditanya Azis, ID mengaku sudah mengisap ganja sejak SMP.

ID diketahui menjual ganja dengan harga Rp 400 ribu per 100 gram.

Dia mengaku tak menjual ganja ke rekan-rekan artis.

ID mengaku terpaksa menjual karena alasan ekonomi.

Penangkapan ID bermula saat polisi menangkap seorang bandar ganja berinisial RS di kawasan Jakarta Pusat.

Dari hasil penyelidikan, RS melakukan jual beli kepada ID.

“Salah satu dari pelaku tersebut kita cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang pernah menanjak sebagai seorang artis dari grup rap,” ujar Azis.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 59,8 gram.

Dari tangan RS, disita ganja seberat 16,2 gram dan dari tangan HB seberat 42,8 gram.

Para pelaku dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 111 ayat 1, dan Pasal 132 UU tentang Narkotika.

Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Artis Rap Ditangkap karena Kasus Narkoba, Polisi Sebut Dia Pemakai dan Bandar Ganja", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/06/17230061/artis-rap-ditangkap-karena-kasus-narkoba-polisi-sebut-dia-pemakai-dan.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved