PPKM Diperpanjang

Ini Daerah-daerah yang Masih Terapkan PPKM Level 4, Tak Hanya Jawa Bali, dari Sumatera Sampai Papua

Ini daftar daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4 di seluruh Indonesia.

Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Water barrier untuk menyekat ruas Jalan Jenderal Sudirman di Bunderan Kijang Indramayu, Kamis (5/8/2021). Penyekatan jalan dilakukan karena penerapan PPKM Level 4. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - PPKM Level 4 sudah diputuskan diperpanjang penerapannya.

Hal tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo.

Penerapan PPKM Level 4 ini akan berlaku hingga tanggal 9 Agustus dan mungkin saja diperpanjang lagi.

Tak hanya di Pulau Jawa dan Bali, PPKM Level 4 juga diberlakukan di provinsi lain.

Presiden Jokowi mengatakan, PPKM Level 4 ini akan berlaku di sejumlah kabupaten/kota.

Wilayah mana yang akan menerapkan PPKM Level 4 diumumkan Menteri Koordinator.

"Dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakat seusai kondisi di masing-masing daerah," ucap Jokowi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada Senin (2/8/2021).

Salah satu poin aturannya adalah kategori daerah yang ditetapkan menjalani PPKM level 4 di setiap provinsi.

Berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 4 :

DKI Jakarta

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Kota Administrasi Jakarta Barat

Kota Administrasi Jakarta Timur

Kota Administrasi Jakarta Selatan

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved