Pengantin Pria di Indramayu Positif Covid-19, Ketahuan Saat Polisi Bubarkan Paksa Resepsi Pernikahan

Pengantin pria dan kedua orang tuanya terkonfirmasi positif Covid-19 saat menggelar resepsi pernikahan di Kabupaten Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Siti Fatimah
polsek losarang
Petugas membubarkan resepsi pernikahan. Saat itu, diketahui pengantin pria dan kedua orang tuanya terkonfirmasi positif Covid-19. 

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pengantin pria dan kedua orang tuanya terkonfirmasi positif Covid-19 saat menggelar resepsi pernikahan di Kabupaten Indramayu.

Kejadian itu tepatnya terjadi di Desa Muntur Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (4/8/2021).

Terkonfirmasi nya mempelai laki-laki ini diketahui saat petugas gabungan Satgas Covid-19 membubarkan paksa hajatan tersebut.

Baca juga: Rangkaian Acara Pernikahan Lesti-Rizky Billar Berlanjut, Akan Ada Dinner Romantis, Ini Bocorannya

"Kegiatan resepsi pernikahan tersebut dibubarkan paksa dikarenakan pengantin laki-laki dan kedua orang tuanya setelah di swab antigen positif Covid-19," ujar Kapolsek Losarang, Kompol Mashudi kepada Tribuncirebon.com.

Kompol Mashudi menyampaikan, setelah diberi edukasi, tuan hajat akhirnya memahami dan bersedia menutup hajatan tersebut.

Pembubaran ini sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 27 tahun 2021.

Baca juga: Dua Biduan Wanita Berambut Panjang Batal Menyanyi, Pesta Pernikahan di Sukabumi Dihentikan Petugas

Di sisi lain, disampaikan Kapolsek Losarang, mempelai pria dan orang tuanya saat itu langsung diminta untuk isolasi mandiri.

Termasuk para panita hajatan yang menjadi kontak erat langsung dilakukan tracing oleh petugas kesehatan Puskesmas Losarang.

"Dalam kegiatan penutupan dan pembubaran berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved