Kamis, 9 April 2026

Dicekoki Miras, Pelajar SMP Dirudapaksa Tiga Pria, Satu Orang Dikenalnya dari Media Sosial

Tiga warga Kecamatan Kadipaten tega merudapaksa anak yang masih di bawah umur. Sebelumnya, korban yang baru duduk di bangku SMP ini dicekoki miras

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Dua pria asal Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka menjadi tersangka dan dihadirkan di Mapolres Majalengka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, Rabu (4/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Tiga warga Kecamatan Kadipaten tega merudapaksa anak yang masih di bawah umur.

Sebelum digilir, korban yang baru duduk di bangku SMP ini dicekoki minuman keras (miras).

Dari ketiga pelaku tersebut, salah satu di antaranya RFS yang masih berstatus pelajar dan tidak dihadirkan dalam ekspos.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, peristiwa ini menimpa korban sebut saja mawar pada Rabu (28/7/2021) malam.

Saat itu, korban dijemput oleh RFS (16) yang merupakan kenalan korban di media sosial.

Mereka kemudian pergi ke rumah teman RFS di daerah Kecamatan Kadipaten berinisial SH (20) dan MK (27).

"Korban ini awalnya diajak untuk mengunjungi rumah teman RFS untuk main," ujar Siswo saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (4/8/2021).

Selepas mengunjungi rumah rekan dari kenalan korban, para pemuda tersebut mengajak ke sebuah warung di daerah Tomo, lebih tepatnya di jembatan Cihaliwung untuk membeli minuman keras.

Setelah itu korban diberikan minuman keras oleh pelaku hingga korban setengah sadar.

Akibat miras itu lah, korban dibawa ke sebuah kamar kos yang beralamat di Jalan Pemuda, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka.

Baca juga: Kecurigaan Ibu Bongkar Peristiwa Pilu, Siswi SMP Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri dan Paman

Kemudian, oleh para pelaku korban disetubuhi secara bergantian yang diawali pertama oleh RFS.

"Pelaku sudah ditahan dan kasus ini ditangani unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” ucapnya.

Pelaku ditangkap setelah keluarga korban meminta bantuan perangkat desa untuk mengklarifikasi kejadian yang menimpa korban.

Adapun, awalnya korban mengadu ke keluarga atas apa yang telah dialaminya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved