PPKM Level 3 dan 4 Diperpanjang, Termasuk Jawa Barat, Ada 26 Kabupaten/Kota, Berikut Daftarnya
Di Provinsi Jawa Barat terdapat 26 kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM level 3 dan level 4 yang diperpanjang
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Akhirnya Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4.
Perpanjuangan PPKM level 3 dan level 4 ini berlaku mulai dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Untuk perpanjangan PPKM ini sesuai dengan Kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, pada Senin 2 Agustus 2021.
Baca juga: Garut Jadi PPKM Level 4, Bupati Akui Angka Kematian Naik, Tak Ada Lagi Penyekatan Jalan
Tercatat dalam salinan instruksi Mendagri tersebut sejumlah daerah di wilayah Jawa-Bali termasuk dalam level 3 dan level 4.
Penetapan level PPKM ini didasari oleh indikator-indikator yang sudah ditetapkan Menteri Kesehatan.
Provinsi Jawa Barat masuk dalam kategori level 3 dan level 4, berikut daftar kota/kabupaten yang diperpanjang PPKM level 3 dan level 4.
Provinsi Jawa Barat
Untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4 (empat) yaitu:
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Garut
Kabupaten Subang
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Bekasi
Kota Sukabumi