Senin, 18 Mei 2026

Lindungi Hak Pilih, Disdukcapil Rekam Data Napi Lapas Kelas II B Kabupaten Majalengka

Ratusan penghuni Lapas Kelas II B Kabupaten Majalengka melakukan perekaman dan sinkronisasi NIK KTP elektronik.

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Disdukcapil Kabupaten Majalengka melakukan rekam dan sinkronisasi data NIK KTP para warga binaan di Lapas Majalengka, Selasa (3/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Ratusan penghuni Lapas Kelas II B Kabupaten Majalengka melakukan perekaman dan sinkronisasi NIK KTP elektronik.

Sinkronisasi data warga binaan ini dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka, Selasa (3/8/2021).

Kepala Disdukcapil Majalengka, Ade Saepudin mengatakan, sesuai ketentuan undang-undang, setiap warga negara yang telah berusia 17 tahun ke atas, memiliki hak untuk memiliki KTP.

Yang mana, salah satu peruntukannya untuk memiliki hak memilih dalam gelaran pesta demokrasi yang akan datang.

"Kegiatan ini adalah bentuk sinergitas kami dengan Lapas Majalengka dan juga merupakan kewajiban dan tanggung jawab kami (Disdukcapil) untuk melakukan pencatatan data kependudukan dan sinkronisasi NIK kepada seluruh warga negara baik yang berada diluar atau pun di dalam Lapas," ujar Ade kepada Tribun, Selasa (3/8/2021).

Sementara, Kepala Lapas Majalengka, Suparman menyampaikan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada dinas Dukcapil atas kerja samanya.

Pihaknya menilai, kegiatan ini sangat baik untuk memastikan data warga binaan di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) tersinkronisasi dengan NIK.

Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang di Ciamis Sudah Tidak Ada Penyekatan tapi Kondisi di Alun-Alun Begini

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Disdukcapil Kabupaten Majalengka yang telah bersedia datang langsung ke Lapas Majalengka untuk pencatatan dan sinkronisasi NIK para warga binaan," ucap Suparman.

Adapun, warga binaan yang saat ini terdapat di Lapas Majalengka berjumlah 272.

Total warga binaan tersebut sudah tersinkronisasi dengan data kependudukan.

"Jadi seluruh WBP di Lapas Majalengka sebanyak 272 orang NIK nya sudah tersinkronisasi dengan data kependudukan. Alhamdulilah lancar kegiatan ini yang dilaksanakan selama dua hari dari hari kemarin," jelas dia.

Sementara, dalam kegiatan tersebut seluruh petugas Disdukcapil dilakukan swab antigen sebelum memasuki Lapas Majalengka.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Warga Masih Datang ke Objek Wisata di Majalengka, Pengelola Terapkan Hal Ini

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved