Awal Sengkarut Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Dua Pejabat Polda Sumsel Sampai Tak Sekata
Ini awal mula cerita heboh sumbangan dua triliun. Dua pejabat Polda sampai beda kata.
TRIBUNJABAR.ID - Dua pejabat di Polda Sumsel beda komentar mengenai status anak bungsu almarhum pengusaha Akidi Tio, Heriyanti.
Satu pejabat mengatakan Heriyanti tersangka.
Namun pejabat lain belakangan membantahnya.
Dalam beberapa hari terakhir, Heriyanti memang jadi buah bibir.
Anak pengusaha asal Aceh tersebut sebelumnya memberikan sumbangan Rp 2 triliun pada Senin pekan lalu.
Namun uang tersebut tak kunjung cair.
Sebagian orang menganggap ini hoaks. Dan ada juga yang menyebut prank.
Heriyanti kemudian ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.
Tak sampai 24 jam, status tersangka itu kemudian dibantah oleh instansi yang sama.
Jadi, sebanarnya bagaimana duduk persoalan kejadian tersebut?
Kasus bermula saat Heriyanti bersama dokter keluarga Akidi, Prof dr Hardi Darmawan mendatangi Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021) untuk menyerahkan secara simbolis sumbangan senilai Rp 2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.
Sumbangan diberikan atas nama keluarga besar almarhum Akidi Tio.
Bantuan itu secara simbolis diserahkan langsung ke Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, beserta para pejabat tinggi lainnya baik dari instasi kepolisian maupun lingkup pemerintah provinsi.
Saat itu, Hardi yang sudah menjadi dokter keluarga Akidi selama 48 tahun mengaku, bantuan dengan nilai fantastis tersebut diserahkan kepada Kapolda Sumsel lantaran pihak keluarga almarhum Akidi mengenal baik jenderal bintang dua itu.
Eko disebut Hardi kenal dengan keluarga Akidi saat masih bertugas di Aceh.