PPKM di Bandung
Mau Belanja ke Pasar Baru Bandung? Ingat Harus Sudah Divaksin, Ini Jadwal Buka Pasbar Saat PPKM
Ada peraturan bagi pengunjung Pasar Baru Bandung. Pengunjung harus menunjukkan bukti sudah divaksin.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pusat perbelanjaan terkenal di Kota Bandung Pasar Baru Trade Center telah mulai beroperasi sejak Sabtu (31/7/2021) lahir pekan lalu.
Bagi Anda yang ingin berbelanja ke Pasar Baru ada sejumlah ketentuan yang harus diikuti, termasuk soal vaksinasi.
Menurut pantauan Tribun Jabar, Minggu (1/8/2021), para pedagang di Pasar Baru sudah banyak yang mulai berjualan kembali.
Namun masih ada yang tutup lantaran aturan dari edaran Perumda Pasar Juara Kota Bandung yang mengharuskan buka dengan sistem ganjil genap.
Aturan sistem ganjil genap ini menyesuaikan dengan nomor kios pedagang.
Sejumlah pengunjung pun tampak ramai berdatangan satu per satu ke pusat perbelanjaan yang menjadi ikon Bandung ini.
Sebelum memasuki Pasar Baru, pengunjung terlebih dahulu harus melalui jalur yang memang sudah dipisahkan antara jalur masuk dan keluar.
Selanjutnya, pengunjung diharuskan memakai masker dan dilakukan pengecekan suhu tubuh.
Tak cukup itu syaratnya.
Pengunjung diharuskan memiliki bukti bahwa sudah divaksin.
Serta pedagang yang berjualan di Pasar Baru juga harus sudah menjalani vaksinasi.
Pasar Baru di masa PPKM level 4 ini beroperasi mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
Pedagang di Pasar Baru, Durjansen (48) mengaku senang karena telah diperbolehkan lagi untuk berjualan setelah sekian lama Pasar Baru dilarang beroperasi.
Pasar Baru dilarang beroperasi menyusul kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung yang kian meningkat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/suasana-pasar-baru-1-agustus.jpg)