Cerita Awal Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio yang Berakhir Gaduh Karena Diragukan
Anak bungsu mendiang Akidi Ti, Heriyanti,membuat heboh masyarakat setelah mengumumkan akan memberi sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19
TRIBUNJABAR.ID,PALEMBANG- Anak bungsu mendiang Akidi Ti, Heriyanti,membuat heboh masyarakat setelah mengumumkan akan memberi sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumateran Selatan.
Heriyanti bersama dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan, mendatangi Mapolda Sumsel untuk pernyataan komitmen soal pemberian sumbangan Rp 2 triliun dan akan dicairkan pada Senin (2/8/2021).
Kapolda Sulsel Irjen Eko Indra Heri hingga Gubernur Sumsel Herman Deru hadir di Mapolda Sumsel pada penyerahan simbolis pada 26 Juli tersebut.
Belakangan diketahui, duit Rp 2 triliun itu diragukan keberadaannya. Hingga akhirnya, Heriyanti dibawa ke Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021).
Baca juga: Ternyata Anak Akidi Tio Tidak Ditetapkan Tersangka, Ini kata Polisi Soal Sumbangan Rp 2 Triliun
Lantas, bagaimana cerita awal sumbangan Rp 2 triliun itu akan diberikan?
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menyebut bahwa bantuan dari keluarga almarhum Akidi Tio itu dikomunikasikan oleh Hardi Darmawan selaku dokter keluarga Akidi Tio kepada Irjen Eko Indra Heri.
"Jadi Prof Hardi komunikasi dengan Pak Eko pada 23 Juli merencanakan adanya bantuan Akidi Tio sebesar Rp 2 Triliun. Terkait itu, Pak Eko tidak kenal dengan Heriyanti. Saya garis bawahi jika bantuan itu untuk perorangan, bukan sebagai Kapolda Sumsel," kata Supriadi di siaran langsung Tribun Sumsel.
Ia menyebut bahwa Irjen Eko Heri mengenal Akidi Tio saat bertugas di Langsa.
"Pak Eko hanya kenal dengan anak Pak Akidi Tio di Langsa," tambahnya.
Setelah komunikasi pada 23 Juli, lanjut Supriadi, dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis pada 26 Juli.
"Pak Eko menyambut tanpa pandang bulu, siapa yang mau bantu, silahkan. Makanya diajaklah Pak Gubernur, Danrem dan sebagainya agar ini terbuka," ujarnya.
Bantah Heriyanti Ditetapkan Tersangka
Supriadi membantah penyidiknya telah menetapkan Heriyanti, anak dari mendiang Akidi Tio ditetapkan tersangka.
Seperti diketahui, tadi siang, Heriyanti dikabarkan dibawa ke Mapolda Jabar terkait soal dugaan hoaks sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana sumbangan Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Kombes Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Terkait Heriyanti ke Polda Sumsel, Supriadi menegaskan bahwa Heriyanti diundang, bukan ditangkap.
Pernyataan berbeda sebelumnya dikatakan Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro yang menyebut bahwa sumbangan Rp 2 triliun itu tidak ada dan Heriyanti ditetapkan tersangka.
"Yang memberikan keterangan siapa? Yang punya kewenangan penyampaian (kasus) Kapolda dan Kabid Humas. Kalau penyidikan Dir Krimum, statusnya masih dalam proses pemeriksaan, Yang menetapkan tersangka adalah Dir Krimum yang punya kewenangan," ujar Kombes Supriadi.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus tersebut.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus, Begini Respon Pemkab Sukabumi
"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak. Kami mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam. Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar.
Hardi Darmawan, dokter keluarga mendiang Akiditio mengaku belum pernah melihat fisik atau saldo rekening Rp 2 triliun milik kelarga Akidi Tio.
"Kalau pihak keluarga katakan pada saya uang itu ada. Tapi saya belum melihat secara fisik," ujar Hardi Darmawan.
Hardi Darmawan sendiri mendatangi Polda Sumatera Selatan pada Senin (2/8/2021). Kedatangannya terkait kabar penangkapan anak dari Akidi Tio, Heriyanti.