Cerita Awal Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio yang Berakhir Gaduh Karena Diragukan

Anak bungsu mendiang Akidi Ti, Heriyanti,membuat heboh masyarakat setelah mengumumkan akan memberi sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19

Editor: Mega Nugraha
Tribun Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Prof dr Hardi Darmawan, dokter pribadi keluarga Akidi Tio. 

Terkait Heriyanti ke Polda Sumsel, Supriadi menegaskan bahwa Heriyanti diundang, bukan ditangkap.

Pernyataan berbeda sebelumnya dikatakan Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro yang menyebut bahwa sumbangan Rp 2 triliun itu tidak ada dan Heriyanti ditetapkan tersangka.

"Yang memberikan keterangan siapa? Yang punya kewenangan penyampaian (kasus) Kapolda dan Kabid Humas. Kalau penyidikan Dir Krimum, statusnya masih dalam proses pemeriksaan, Yang menetapkan tersangka adalah Dir Krimum yang punya kewenangan," ujar Kombes Supriadi.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus tersebut.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus, Begini Respon Pemkab Sukabumi

"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak. Kami mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam. Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar.

Hardi Darmawan, dokter keluarga mendiang Akiditio mengaku belum pernah melihat fisik atau saldo rekening Rp 2 triliun milik kelarga Akidi Tio.

"Kalau pihak keluarga katakan pada saya uang itu ada. Tapi saya belum melihat secara fisik," ujar Hardi Darmawan.

Hardi Darmawan sendiri mendatangi Polda Sumatera Selatan pada Senin (2/8/2021). Kedatangannya terkait kabar penangkapan anak dari Akidi Tio, Heriyanti.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved