Anies Baswedan Bebaskan Warga Jakarta Beraktivitas Lagi, tapi Ini Syaratnya
Meski begitu, dia memberi tahu warga jika vaksinasi Covid-19 bukan jaminan warga tidak akan terhindar dari penularan virus corona.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Warga Jakarta bisa beraktivitas kembali dan perdagangan bisa dibuka.
Tapi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan syarat yang harus dipenuhi warganya.
"Kegiatan akan bisa dimulai di jakarta kalau semua (warga) sudah divaksin," kata Anies Baswedan saat ditemui di Taman Margasatwa Ragunan, Minggu (1/8/2021).
Meski begitu, dia memberi tahu warga jika vaksinasi Covid-19 bukan jaminan warga tidak akan terhindar dari penularan Covid-19.
Namun, berdasarkan kajian ilmiah, dia menyebut bahwa dengan vaksinasi Covid-19, penularan virus corona tidak akan berdampak gejala berat pada penderitanya.
"Apakah vaksin mencegah tidak, tapi bila sampai terpapar Insyah Allah risikonya kecil," ucapnya.
Ia membandingkan vaksinasi Covid-19 dengan aktifitas berkendara di jalan raya. Helm untuk pengendara roda dua misalnya.
Helm tidak menjamin pengendaranya tidak akan kecelakaan lalu lintas. Namun, jika terjadi kecelakaan dan mencederai kepala, helm berfungsi meminimalisir resiko parah kecelakaan yang mengenai kepala.
"Jadi kita menggunakan vaksin itu sebagai cara untuk mengurangi risiko," tuturnya.
Sedangkan untuk masyarakat yang tidak bisa menerima vaksin atau memiliki riwayat penyakit lainnya, masuk dalam kategori pengecualian.
"Bagi mereka yang belum vaksin karena alasan medis atau baru tsembuh dari covid tinggal menyerahkan keterangan dari dokter, maka mereka bisa dikecualikan," tukasnya.
Berdasarkan situs resmi corona.jakarta.go.id yang dikutip 1 Agustus 2021, hingga kini, jumlah warga di DKI Jakarta yang telah menerima vaksin dosis pertama sebanyak 7.507.340 atau 85, 2 persen dari target.