Anak Akidi Tio Ditangkap, Bantuan Covid-19 Rp 2 Triliun Hoaks, Hotman Paris Bereaksi: Mana Uangnya?
Anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti ditangkap Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021).
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID - Anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti ditangkap Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021).
Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka terkait uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi Tio.
Sumbangan tersebut diduga hoaks atau tidak ada.
Baca juga: Anak Akidi Tio Sudah 2 Kali jadi Tersangka, Polisi Sebut Uang Sumbangan Rp 2 Trilun Itu Tidak Ada
Sebelumnya keluarga Akidi Tio ramai dibicarakan karena mendonasikan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.
Terkait sumbangan itu, pengacara kondang, Hotman Paris sempat mempertanyakan uang sumbangan itu.
Sebab keluarga Akidi Tio hanya menyerahkan donasi secara simbolis.
Hotman Paris mengatakan banyak yang merasa adanya kejanggalan dalam donasi itu.
Menurutnya publik menunggu sumbangan tersebut.
"Mulai heboh di medsos? Mulai dipertanyakan benar ngak nyumbang 2T?? Mana uangnya??Baca tulisan Pak Dahlan iskan mantan menteri BUMN? Dimana uangnya?? ?? Publik menunggu! Apa reaksi Dirjen Pajak? Kalau benar murah hati membantu rakyat apakah uang 2 T ini di lapor di SPT!?? Karena uang pajak demi Negara dan Rakyat!" tulis Hotman Paris dalam Instagram, Minggu (1/8/2021).
Kemudian Hotman Paris juga membagikan tangkapan layar pemberitaan penangkapan Heriyanti.

Heriyanti Ditangkap
Polisi menetapkan hal itu sesuai dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.
Penetapan Heriyanti sebagai tersangka terkait uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi.
Diketahui, sumbangan secara simbolis diserahkan keluarga Akidi pada Senin (26/7/2021) di Mapolda Sumatera Selatan. Acara itu dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumsel.
Saat Kondisi Benar-benar Sulit Dari hasil penyelidikan, sumbangan Rp 2 triliun tersebut ternyata hoaks.
"Kita setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel. Saat ini tersangka inisial H (Heriyanti) sudah diamankan dari Bank Mandiri dibawa ke Mapolda Sumsel," kata Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro saat menggelar pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin.

Ratno menjelaskan, Heriyanti ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama sepekan.
Hasilnya, petugas menemukan adanya indikasi penipuan yang dilakukan oleh Heriyanti.
"Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal-usul komitmen itu (bantuan), tim kedua soal penanganan uang karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata ada penipuan," ujarnya.
"Secara garis besar, nanti akan disampaikan di Polda," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021) menerima secara simbolis bantuan untuk penanganan Covid-19 dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang disebut pengusaha sukses asal Langsa, Aceh.
Acara itu turut dihadiri oleh Gubernur Sumsel Herman Deru serta beberapa pejabat penting lainnya.
Dua Kali Tersangka
Setelah pernyataan komitmen itu, Polda Jabar membentuk tim untuk penanganan bantuan tersebut. Dari hasil kerja tim, terungkap sejumlah fakta, salah satunya, Heriyanti sudah dua kali ditetapkan tersangka.
"Ini kasus kedua yang dilakukan oleh tersangka. Untuk kasus yang pertama nanti akan dijelaskan Kapolda Sumsel," kata Kuncoro.
Baca juga: UPDATE Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Diduga Hoaks, Gubernur Sumsel: Dari Awal Saya Sudah Curiga
Ratno menyebut, yang bersangkutan berhasil diamankan di salah satu bank swasta di Kota Palembang. Pihaknya sengaja mengintai sampai ke bank tersebut agar mengungkap fakta kejahatan yang sempurna dilakukan oleh tersangka.
"Motifnya masih kita dalami, untuk saat ini tersangka satu orang. Kita juga sedang periksa saksi inisial H lainnya untuk menggali fakta lainnya," kata dia.
Heriyanti dibawa ke Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021). Bersamaan dengan itu, dokter keluarga Akidi Tio Hardi Darmawan turut dibawa ke Polda Sumatera Selatan.
Hardi Darmawan tampak kebingungan saat dibawa ke Polda Sumsel.
"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia. Bapak setuju kita penjarakan dia," kata Ratno ke Hardi Darmawan yang menjawab bahwa dia tidak pernah melihat uang tersebut.
"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar Hardi Darmawan.
Ratno kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.
Baca juga: UPDATE Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Diduga Hoaks, Gubernur Sumsel: Dari Awal Saya Sudah Curiga
"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.
Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.
Uang sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak. Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.