Anak Akidi Tio Sudah 2 Kali jadi Tersangka, Polisi Sebut Uang Sumbangan Rp 2 Trilun Itu Tidak Ada

Heriyanti anak dari mendiang Akidi Tio yang berbohong soal sumbangan Rp 2 triliun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Mega Nugraha
Tribun Sumsel
Prof dr Hardi Darmawan, dokter pribadi keluarga Akidi Tio 

TRIBUNJABAR.ID,PALEMBANG- Heriyanti anak dari mendiang Akidi Tio yang berbohong soal sumbangan Rp 2 triliun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Heriyanti bersama dokter keluarga Akidi Tio, Prof Dr Hardi Darmawan berkomitmen memberikan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

"Sejak tanggal 26 Juli tim sudah bergerak menggali data dan bukti. Saat ini saudari Heriyanti telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).

Setelah pernyataan komitmen itu, Polda Jabar membentuk tim untuk penanganan bantuan tersebut. Dari hasil kerja tim, terungkap sejumlah fakta, salah satunya, Heriyanti sudah dua kali ditetapkan tersangka.

"Ini kasus kedua yang dilakukan oleh tersangka. Untuk kasus yang pertama nanti akan dijelaskan Kapolda Sumsel," kata Kuncoro.

Baca juga: UPDATE Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Diduga Hoaks, Gubernur Sumsel: Dari Awal Saya Sudah Curiga

Ratno menyebut, yang bersangkutan berhasil diamankan di salah satu bank swasta di Kota Palembang. Pihaknya sengaja mengintai sampai ke bank tersebut agar mengungkap fakta kejahatan yang sempurna dilakukan oleh tersangka.

"Motifnya masih kita dalami, untuk saat ini tersangka satu orang. Kita juga sedang periksa saksi inisial H lainnya untuk menggali fakta lainnya," kata dia.

Heriyanti dibawa ke Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021). Bersamaan dengan itu, dokter keluarga Akidi Tio Hardi Darmawan turut dibawa ke Polda Sumatera Selatan.

Hardi Darmawan tampak kebingungan saat dibawa ke Polda Sumsel.

"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia. Bapak setuju kita penjarakan dia," kata Ratno ke Hardi Darmawan yang menjawab bahwa dia tidak pernah melihat uang tersebut.

"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar Hardi Darmawan.

Ratno kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.

"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.

Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.

Uang sumbangan  Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak. Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka, Kasus Kedua, Dir Intelkam Polda Sumsel: Kejahatan yang Sempurna,

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved