Hina Tenaga Medis di Facebook Setelah Kakak Dinyatakan Positif Covid, Ovin Dilaporkan ke Polisi

Gara-gara status di Facebook, pemilik akun Ovin Wulandari, sebentar lagi berurusan dengan polisi. 

Editor: Giri
Pengurus organisasi profesi saat melaporkan pemilik akun Facebook di ruang SPKT Polres Bima Kota. (KOMPAS.COM/Dok Humas Polres Bima Kota) 

TRIBUNJABAR.ID, BIMA - Gara-gara status di Facebook, pemilik akun Ovin Wulandari, sebentar lagi berurusan dengan polisi. 

Perempuan asal Bima, Nusa Tenggara Barat, dilaporkan ke polisi oleh sejumlah tenaga medis.

Ovin dilaporkan setelah mengunggah status dengan bahasa Bima yang menghina tenaga medis.

Ia diduga melakukan itu lantaran tak terima kakaknya dinyatakan positif Covid-19.

Organisasi profesi yang melapor yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota dan Kabupaten Bima dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota dan Kabupaten Bima.

Haekal, penasihat hukum puluhan pengurus organisasi profesi nakes ini mengaku kliennya tidak terima dihina oleh pemilik akun tersebut.

Sebagaimana diketahui, akun Facebook Ovin Wulandari dalam postingan-nya pada Rabu (29/7/2021), memaki tenaga kesehatan dengan kata-kata kasar dan menghina serta mengumpat para garda terdepan Covid-19 tersebut.

Ovin rupanya kesal lantaran kakaknya yang hendak melahirkan di RSUD Bima dinyatakan positif Covid-19.

Atas dasar itu, sejumlah nakes yang merasa keberatan melaporkan pemilik akun tersebut dengan nomor Aduan K/425/VII/2021/NTB/Res Bima Kota, atas nama pelapor M Ali selaku Ketua IDI Kota Bima.

"Klien kami melapor pemilik akun Ovin Wulandari kerena telah menghina klien kami. Kami berharap kasus ini segera diproses,’’ kata Haekal kepada Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin, membenarkan adanya laporan kasus ujaran kebencian tersebut.

Baca juga: Tak Cuma Meludahi, Ini Perlakuan Kasar Pelanggan PLN Saat Ditagih Tunggakan Pembayaran kepada Ayu

"Ya, benar. Organisasi profesi yang melapor ke SPKT Polres Bima Kota pada Jumat (30/7/2021) pagi," kata dia.

Jufrin memastikan, pelaporan atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik pribadi dan profesi itu akan dituntaskan hingga ada kepastian hukum bagi pemilik akun tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hina Nakes karena Tak Terima Kakak Dinyatakan Covid-19, Pemilik Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/07/31/232315478/hina-nakes-karena-tak-terima-kakak-dinyatakan-covid-19-pemilik-akun.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved