Ancaman PHK Massal Hantui Pekerja Sektor Pariwisata di Indramayu, Pengelola Tak Sanggup Menggaji
Akso Surya Darmawangsa mengatakan, karyawan yang saat ini di rumahkan, tidak menutup kemungkinan bisa di-PHK jika PPKM terus diperpanjang.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menghantui para pekerja di Kabupaten Indramayu.
Tidak terkecuali pekerja yang bekerja di sektor pariwisata di Kabupaten Indramayu.
Ketua Asosiasi Pelaku Pariwisata Indramayu (APPI), Akso Surya Darmawangsa mengatakan, ancaman PHK ini dampak dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai sejak 3 Juli 2021.
"Sekarang karyawan semuanya dirumahkan, karena wisata tutup total," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (1/8/2021).
Akso Surya Darmawangsa mencontohkan, seperti di Pantai Balongan Indah Indramayu, di sana ada sebanyak 25 karyawan yang di rumahkan.
Jumlah tersebut belum dihitung para pedagang yang membuka lapak di objek wisata yang ikut terdampak sebanyak 20 pedagang.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Bukan Halangan, Sebanyak 127 Desa Wisata Ikuti Ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia
"Ya jumlahnya ada ratusan, kalau dirata-ratakan ada 25 karyawan objek wisata di asosiasi ada 16 wisata, tinggal dikalikan," ujar dia yang sekaligus pengelola objek wisata Pantai Balongan Indah.
Masih disampaikan Akso Surya Darmawangsa, karyawan yang saat ini di rumahkan, tidak menutup kemungkinan bisa di-PHK jika PPKM terus diperpanjang.
Pengelola tidak sanggup membayar gaji karyawan dan karyawan pun membutuhkan pemasukan untuk bertahan hidup.
Terlebih mayoritas dari karyawan dan pedagang tersebut sangat bergantung dari bukanya objek wisata.
Akso Surya Darmawangsa menyampaikan, padahal sebelum PPKM diberlakukan, pengelola objek wisata sudah berusaha maksimal demi bisa bertahan selama pandemi.
Namun, sejak PPKM diterapkan, semuanya wajib tutup total sehingga tidak adanya pemasukan sama sekali.
Baca juga: Tak Kuat Hadapi PPKM, Objek Wisata Pantai Bali Indramayu Kibarkan Bendera Putih Tanda Menyerah
Pihaknya berharap, PPKM Level 3 di Kabupaten Indramayu yang akan berakhir pada 2 Agustus 2021 besok tidak lagi di perpanjang.
Pemerintah pun diminta mengambil tindakan demi mencegah terjadinya PHK.
"Makanya kemarin kita pasang bendera putih, tanda kami menyerah," ujar dia.