Gaji PNS Dipotong
REAKSI ASN Gajinya Akan Dipotong untuk Dana Penanganan Covid-19: Harusnya yang Punya Jabatan Saja
Kabupaten Majalengka menjadi yang pertama di Jawa Barat akan memotong gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk membantu penanganan Covid-19.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka menjadi yang pertama di Jawa Barat akan memotong gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk membantu penanganan Covid-19.
Rencananya, pemotongan gaji akan dilakukan mulai bulan depan, Agustus.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, pemotongan gaji para ASN ini direncanakan dalam rapat koordinasi dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Karna, langkah tersebut dilakukan sebagai wujud kepedulian para ASN terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 itu.
"Rencananya anggaran itu digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi dan pembagian sembako bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Karna, Rabu (28/7/2021).
Karna mengatakan, sebagian besar warga Kabupaten Majalengka terdampak oleh pandemi yang sudah berlangsung lebih dari setahun ini.
"Selama pandemi pula kebutuhan ekonomi masyarakat, khususnya dalam pengadaan sembako harus terpenuhi," ujarnya.
Karna mengatakan, belum diputuskan berapa besar pemotongan gaji yang akan mereka lalukan tersebut.
"Masih kami rumuskan (jumlah pemotongan gaji untuk setiap ASN)," ujar Karna.
Rencana pemotongan gaji sontak menuai reaksi dari para ASN di Majalengka.
Sebagian mengaku tak keberatan, namun sebagian lagi menolak.
"Kurang setuju, ya," ujar salah seorang ASN yang sehari-hari bertugas di Setda Pemkab Majalengka.
Menurutnya, pada masa pandemi Covid-19 ini, gaji yang ia terima tak banyak.
"Gaji saya sebagai staf itu sedikit, belum lagi selama ini, kan, juga sudah dipotong sama pinjaman. Saya enggak bisa bayangin jika dipotong lagi," ujarnya.
Ia pun berharap, kalaupun kebijakan itu tetap diberlakukan, pemotongan gaji tidak dilakukan pada semua ASN.