Puluhan Warga di Garut Keracunan, Usai Santap Hidangan di Acara Pernikahan, Ini Dugaan Dinkes
Puluhan warga Garut mengalami keracunan setelah menyantap makanan di salah satu acara pernikahan di Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Puluhan warga Garut mengalami keracunan setelah menyantap makanan di salah satu acara pernikahan di Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Garut mengatakan jumlah warga yang alami keracunan berjumlah 93 orang.
Baca juga: Masyarakat Diingatkan Jangan Beli Obat Terapi Covid-19 Tanpa Resep Dokter, Bisa Keracunan
"Sampai tadi pagi laporan yang kami terima ada sekitar 93 orang yang mengalami gejala keracunan," ujarnya.
Asep menjelaskan sebelumnya puluhan warga tersebut menghadiri acara pernikahan di Kecamatan Cibiuk, saat ini pasien sedang di rawat di Puskesmas Cibatu.
"Kejadiannya di Cibiuk adanya hajatan, saat ini 28 orang masih dirawat di puskesmas dan yang lainnya rawat jalan," ungkapnya.
Baca juga: Soal Keracunan Gas Caustic Soda, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 Disanksi Pemkab Karawang
Menurutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan jika ada tiga orang warga secara bersamaan memiliki gejala keracunan pasca menyantap makanan yang sama maka bisa dipastikan mengalami keracunan pangan
Pihaknya saat ini sedang memeriksa zat yang terkandung dalam makanan yang disantap dalam acara hajatan tersebut.
"Kita sudah ambil sampel dari muntahan pasien dan makanan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/warga-garut-yang-alami-keracunan-usai-santap-hidangan.jpg)