Bendera Putih di Bandung, Protes PPKM: 'Gak bisa Dong Utamakan Kesehatan Tanpa Dukungan Ekonomi'

Aksi pasang bendera putih tetap dilakukan sejumlah pemilik kafe dan resto di Kota Bandung meski aksi pasang bendera itu dinyatakan batal dilakukan

Penulis: Cipta Permana | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Cipta
Kain putih terpasang di halaman resto pujasera Kanaya Food Court di Jalan Cikutra, Kota Bandung. Kain putih ini merupakan tanda protes dari para pelaku usaha kuliner di Bandung yang tergabung dalam AKAR, terkait kebijakan pemerintah dalam penerapan aturan PPKM yang dinilai merugikan para pelaku usaha kuliner, Kamis (29/7/2021) / Cipta Permana. 

Laporan wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aksi pasang bendera putih tetap dilakukan sejumlah pemilik kafe dan resto di Kota Bandung meski aksi pasang bendera putih itu dinyatakan batal dilakukan olah Asosiasi Kafe dan Resto (AKAR).

Salah satu, resto dan kafe  yang tetap memasang bendera putih yakni Resto Pujasera Kanaya Food Court di Jalan Cikutra, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

Menggunakan bambu yang diikat tali rafia pada lampu taman di halaman depan, tampak bendera putih terpasang dan menyita perhatian pengguna jalan yang lewat.

"Saya sempat pikir ada yang meninggal di sana. Setelah lihat medsos (media sosial) ternyata protes," ujar salah seorang pengendara motor, Samsudin (43) warga Cikutra yang ditemui TribunJabar.id di sekitar lokasi, Kamis (29/7/2021).

Hal senada disampaikan oleh pengendara motor lainnya, Azizah Rahma (24) warga Ujungberung. Ia mengaku tidak mengetahui maksud dari pengibaran bendera putih di resto tersebut. 

"Saya engga tahu apa maksudnya, tapi sempat aneh aja kok ada bendera putih di pasang depan resto, saya kira ada kejadian apa di sana, tapi kok adem-adem aja ya," ucapnya ditemui di sekitar lokasi Kanaya Food Court.

Pengelola Kanaya Food Court, Yugi Radinal mengatakan apa yang dilakukannya sebagai bentuk protes PPKM yang dinilai merugikan.

"Kami berharap perhatian dari pemerintah, dalam menerapkan kebijakan PPKM lihat kondisi lapangan. Kami selama ini menerapkan protokol kesehatan," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (29/7/2021).

Kebijakan pemerintah harus ada titik temu yang menghasilkan win-win solution dalam hal keseimbangan antara pergerakan ekonomi dan upaya pengendalian Covid-19.

"Jadi benar-benar kita harus ada titik temu, bagaimana supaya sektor kesehatan terjaga, tapi sektor perekonomian juga tetap berjalan. Enggak bisa dong, utamakan kesehatan tanpa dukungan perekonomian, begitu pun sebaliknya," ujar dia.

Yugi mencontohkan, upaya pencegahan penularan virus corona yang dapat diterapkan tempat usaha kuliner. Seperti pembatasan kapasitas tempat duduk bagi pengunjung yang memilih makan di tempat. 

"Pemerintah kan bisa menerapkan aturan pembatasan sitting capacity, misalnya 30 persen dari total kapasitas, ini opsi yang jauh lebih baik dibandingkan larangan makan di tempat," kata dia.

Meski berlaku pembatasan kapasitas 30 persen, tapi selama ini jumlah pengunjung Kanaya Food Court tidak pernah mencapai di angka 50 orang dalam satu waktu. Sehingga, pihaknya menjamin bahwa resto yang dikelolanya aman dari potensi penularan virus corona.

"Dengan kebijakan boleh beroperasi, setidaknya kami masih bisa tetap fight untuk dapat menghidupi perusahaan dan para karyawan. Jadi inilah harapan saya mungkin juga sama dengan keinginan teman-teman pelaku usaha kuliner di Bandung lainnya, untuk menjadi perhatian pemerintah," katanya (Cipta Permana).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved