Biaya Umrah Jadi Rp 60 Juta Imbas Kebijakan Pemerintah Arab, Tetap Banyak Jemaah yang Mau ke Makkah
Banyak warga yang rela membayar Rp 60 juta demi bisa beribadah umrah. Biaya ibadah umrah membengkak karena kebijakan pemerintah Arab Saudi.
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Keran ibadah umrah kembali dibuka. Jemaah asal Indonesia pun bisa mengunjungi Tanah Suci untuk berumrah meski harus karantina 14 hari.
Ini membuat biaya perjalanan umrah bagi jemaah asal Indonesia akan meningkat dua hingga tiga kali lipat.
Biaya umrah yang semula berada dalam kisaran Rp 23 juta hingga Rp 30 jutaan bisa membengkak jadi Rp 50 juta hingga Rp 70 jutaan.
"Semuanya mungkin, kami tidak bisa memperkirakan jumlah pastinya," ujar Direktur PT Raudhatul Mutaallimin Kepolo Darul Falah Tour & Travel Indramayu, Ahmad Munsit Abdulillah, kepada Tribun, Selasa (27/7/2021).
Meski demikian, ujar Ahmad, kabar kembali diperbolehkannya jemaah asal Indonesia untuk berangkat umrah adalah kabar yang sangat dinantikan masyarakat.
Terbukti, 20 calon jemaah umrah yang mendaftar di travel miliknya mengaku siap berangkat sekalipun biayanya membengkak.
"Mereka mengaku menyanggupi berapa pun biayanya karena sudah sangat rindu bisa beribadah ke Baitullah," ujar Ahmad.
Namun demikian, kata Ahmad, ribuan calon jemaah sepertinya akan lebih memilih menunda keberangkatan hingga kondisinya berlangsung normal.
"Kami sebagai penyelenggara tentu harus memberikan penyampaiannya secara detail, pahit-pahit, manis-manis. Jangan sampai memberikan janji-janji manis, tapi ternyata pahit," ujar ujar Ahmad, yang juga Ketua Forum Travel Haji dan Umrah se-Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) ini.
Ahmad menambahkan, para pengusaha travel umrah masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah mengenai kebijakan karantina ini.
"Apakah selama karantina 14 hari di negara ketiga ini hanya berdiam diri di kamar hotel atau bisa city tour. Kami masih menunggu detail regulasinya," kata Ahmad.
Pembengkakan biaya perjalanan umrah karena syarat karantina juga diungkapkan pengelola travel umrah di Karawang, Sanema Tour and Travel, Rafiudin Firdaus.
Karena harus menjalani karantina 14 hari di negara-negara di luar sembilan negara yang masih terkena penangguhan, kata Rafiudin, total perjalanan umrah bisa menjadi 30 hari.
"Jelas, biayanya akan membengkak dua hingga tiga kali lipat dari biaya normal," ujar Rafiudin melalui telepon, kemarin.
"Belum lagi sepulang dari umrah, jemaah tentu juga harus dikarantina sebelum bisa kembali ke rumah. Itu memberatkan, termasuk bagi kita pihak travel. Pertama, mengenai biaya. Kedua risiko yang diterima oleh travel, ini juga jadi beban tersendiri," katanya.
Rafiudin mengatakan, saat ini asosiasi tour dan travel akan melakukab hearing dengan komisi 8 DPR dan Kementerian Agama.
Usulan yang akan dibawa rencananya adalah kemudahan syarat yang harus diberikan.
"Kami berharap tidak perlu melakukan karantina," ujarnya.
Di Sumedang, Kasi Penyelengara Haji dan Umrah Kementerian Agama setempat, Muhamad Hanan, mengatakan Sumedang akan mengikuti kebijakan pusat terkait pemberangkatan jemaah umrah ini.
"Dirjen PHU telah melobi Pemerintah Arab Saudi supaya persayaratan karantina dihilangkan. Saat ini kami sedang menunggu keputusannya," ujarnya.
Hanana mengatakan, hingga saat ini tercatat ada 1.917 orang calon jemaah umrah asal Sumedang yang sudah terdaftar di sistem.
"Calon Jemaah yang sudah terdaftar dimohon untuk bersabar dan selalu memonitor informasi dari Kemenag lantaran pandemi Covid-19 tidak hanya terjadi di Sumedang, tetapi di Dunia," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Arab Saudi akhirnya membuka kembali layanan umrah mulai 1 Muharram, bertepatan dengan 10 Agustus mendatang selepas masa ibadah haji.
Media lokal di Arab Saudi, Haramain Sharifain, melaporkan Kementerian Umrah dan Haji Arab Saudi akan mengizinkan semua negara membuka penerbangan langsung ke Arab Saudi khusus jemaah umrah, kecuali sembilan negara yang sebelumnya memang dilarang masuk ke Arab Saudi, yakni Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Libanon.
Untuk kesembilan negara itu diberlakukan syarat tambahan agar bisa menjalankan umrah tahun ini.
Salah satunya adalah harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum memasuki Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan serangkaian syarat untuk semua calon jemaah.
Selain harus berusia 18 tahun ke atas, calon jemaah juga harus telah rampung divaksinasi Covid-19 jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J).
Calon jemaah yang menerima vaksin buatan Cina seperti Sinovac maupun Sinopharm tetap dilarang masuk, kecuali mereka telah menerima satu suntikan vaksin booster dengan vaksin yang direkomendasikan.
"Dosis vaksin Covid-19 buatan Cina dengan satu suntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J) juga diperbolehkan," tulis media lokal, Haramain Sharifain.(tribun network/handhika rahman/cikwan siswandi/kiki andriana/fah/ras/dod)
Baca juga: Headline Tribun Jabar, Biaya Umrah Rp 60 Juta, Puluhan Calon Jemaah dari Indramayu Siap Berangkat