Tanpa Swab, Cuma Bayar Paling Besar Rp 150 Ribu, Surat Negatif Covid-19 Sudah Bisa Didapat

Untuk mendapat surat hasil swab palsu di Puskesmas Sukra, Indramayu, tak perlu melakukan swab terlebih dahulu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Polisi menunjukkan barang bukti surat swab palsu dari tangan pelaku di Mapolres Indramayu, Minggu (25/7/2021) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNTRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Indramayu diwarnai tindak kriminalitas, yaitu seorang office boy di Puskesmas Sukra, Indramayu membuat surat hasil tes PCR palsu.

Untuk mendapat surat hasil swab palsu di Puskesmas Sukra, Indramayu, tak perlu melakukan swab terlebih dahulu.

Namun, yang mengeluarkan bukan instansi resmi, melainkan W (45), warga Desa Bogor, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Ia bekerja sebagai office boy (OB) di Puskesmas Sukra.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang, melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, dari bisnis tersebut, pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu untuk satu kali pembuatan surat swab palsu.

"Kami amankan juga ada sekitar 40 lebih KTP yang sudah difoto kopi serta beberapa lembar (surat) swab yang tertulis tanggal 26 Juli," ujar Luthfi kepada Tribuncirebon.com, Minggu (25/7/2021) malam.

W (45), OB di Puskesmas Sukra saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Minggu (25/7/2021) malam.
W (45), OB di Puskesmas Sukra saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Minggu (25/7/2021) malam. (Tribun Cirebon/Handhika Rahman)

Menurut pengakuan pelaku, kegiatan tersebut sudah ia lakukan sejak dua bulan lalu.

Luthfi Olot Gigantara menjelaskan, para pemohon yang meminta dibuatkan surat swab palsu cukup membayar uang kepada pelaku.

Baca juga: Di Tangan OB Puskesmas Sukra Indramayu, Surat Swab Negatif Bisa Didapat Tanpa Swab Dulu

Para pemohon itu tidak perlu melakukan swab sebagaimana mestinya untuk mendapatkan hasil negatif Covid-19.

Praktik tersebut akhirnya terendus polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Pelaku kami amankan hari ini, dan sekarang masih kita lakukan pendalaman," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved