Sebelum Dibuka, Pedagang Pasar Baru Minta Pengelola Siapkan Sarana Protokol Kesehatan
Iwan Suhermawan, Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) mengatakan, kondisi Pasar Baru dan ITC berbeda.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Iwan Suhermawan, Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) mengatakan, kondisi Pasar Baru dan ITC berbeda.
Menurutnya, Pasar Baru dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perumda) sehingga harus mengikuti aturan pemerintah dalam hal operasional.
"Posisi ITC dengan Pasar Baru berbeda, kalau ITC itu dikelola pihak swasta, kalau Pasar baru ini kan dikelola Perumda PD Pasar, saya masih bisa memaklumi mungkin perumda belum dapat mengeluarkan surat Pasar Baru bisa buka, pertama mereka masih menunggu Perwalnya, lalu Perwal juga masih menunggu arahan pusat seperti apa," ujar Iwan, saat dihubungi, Senin (26/7/2021).
Pada prinsipnya, kata Iwan, pihaknya ingin Pasar Baru segera operasional seperti biasa. Namun, kata dia, sebelum dibuka pengelola harus menyiapkan sarana protokol kesehatan yang menunjang.
"Sekarang sudah ada, tapi banyak yang rusak, jangan main-main, sekarang Kota Bandung masih level empat, kami meminta pengelola menyiapkan sarana protokol kesehatan sebelum membuka kembali Pasar Baru," katanya.
Selama PPKM Darurat, kata dia, para pedagang hanya melayani pembeli secara online dan pesanan saja. Itupun, kata dia, presentasenya sangat kecil.
"Memang presentasenya sangat kecil, baik yang berjualan online maupun nerima pesanan," katanya.
Baca juga: Saat ITC Kebon Kalapa Sudah Beroperasi, Pasar Baru Ternyata Belum Buka, Ini Penjelasannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pasar-baru-trade-center-26-juli.jpg)