25 Juli Akhir PPKM Level 4 Tapi Kasus Harian Covid-19 Masih Tinggi, PPKM Diperpanjang?

Kasus harian Covid-19 di Indonesia pada Sabtu (24/7/2021), atau di masa PPKM Level 4 belum menunjukan tanda-tanda berkurang. 

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Mega Nugraha
Twitter BNPB
Kasus harian covid-19 Indonesai pada 24 Juli 2021 

TRIBUNJABAR.ID- Kasus harian Covid-19 di Indonesia pada Sabtu (24/7/2021), atau di masa PPKM Level 4 belum menunjukan tanda-tanda berkurang. 

Data dari BNPB, kasus harian Covid-19 di Indonesia pada pukul 12.00 Sabtu (24/7/2021) mencapai 45.416 kasus. Akumulasi kasus Covid-19 sejak Maret 2020 hingga 24 Julo 2021 mencapai 3.127.826 kasus.

Angka ini masih terbilang tinggi karena kasus tertinggi Covid-19 di Indonesia terjadi pada 15 Juli 2021 dengan penambahan sekira 50 ribu lebih.

Sementara itu, pasien Covid-19 sembuh pada 24 Juli mengalami penambahan 39.767 sehingga total akumulasi pasien Covid-19 sembuh sebanyak 2.471.678.

Baca juga: Unjuk Rasa Protes PPKM Darurat Tidak Prokes Ancam Keselamatan Rakyat Banyak

Adapun pasien Covid-19 meninggal pada 24 Juli bertambah 1.415 sehingga total akumulasi sebanyak 82.013 kasus. Seiring dengan PPKM Darurat diperpanjang, pemerintah mengganti istilah tersebut dengan PPKM Level 4.

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi mengumumkan PPKM Darurat diperpanjang hingga 26 Juli untuk menekan kasus Covid-19. PPKM Darurat semula berlaku dari 3 Juli hingga Selasa 20 Juli 2021.

Jokowi mengatakan, penerapan PPKM Darurat yang dimulai dari 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari yang harus diambil pemerintah meski sangat berat.

"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebuntuan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. Sehingga, tidak membuat lumpuhnya rumah sakit karena over kapasitas pasien Covid-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan tidak terancam nyawanya," kata Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (20/7/2021).

Selama PPKM Darurat, Jokowi menyebut ada penurunan kasus.

"Namun Alhamdulillah kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM darurat, dilihat dari data penambaha kasus dan kepenuhan bed rs alami penurunan," kata dia.

Presiden mengaku memantau dan memahami dinamika di lapangan yang dialami masyarakat selama PPKM Darurat.

"Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara masyarakat terdampak PPKM. Karena itu jika kasus tren alami penurunan, maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," katanya.

Unjuk Rasa Ancam Keselamatan Rakyat Banyak

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan aksi unjuk rasa protes PPKM Darurat diperpanjang selama pekan ini dianggap melanggar hukum dan mengancam keselamatan nyawa masyarakat.

Apalagi, unjuk rasa itu tidak sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti berkerumun hingga tidak memakai masker. Pekan ini, banyak beredar seruan unjuk rasa yang disebar di media sosial.

"Pemerintah ingin menegaskan bahwa aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai prokes membahayakan keselamatan rakyat serta melanggar hukum, pemerintah akan melakukan tindakan tegas," ujar Mahfud, dalam konferensi pers 'Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Masa Pandemi', yang disiarkan lewat Youtube Kemenko Polhukam, Sabtu (24/7/2021).

Ironisnya, unjuk rasa itu dilakukan saat kasus harian Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Data dari BNPB, kasus harian Covid-19 di Indonesia pada pukul 12.00 Sabtu (24/7/2021) mencapai 45.416 kasus.

Sehingga, tindakan tegas dari pemerintah perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

Demi prinsip yang nomor 1 tadi, kita ingin menyelamatkan masyarakat banyak. Oleh sebab itu mohon dukungannya, penegakan hukum itu menjadi kunci," jelas dia.

Oleh karena itu, Mahfud juga meminta masyarakat untuk tetap tenang, menjaga ketertiban dan keamanan selagi pemerintah berupaya menghadapi pandemi Covid-19 dengan merangkul semua pihak.

Sebab menurutnya, Covid-19 merupakan musuh politik, dimana semua pihak harus bersatu dalam menghadapinya tanpa mengkotak-kotakkan politik.

"Kepada seluruh masyarakat diharapkan tetap tenang dan menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing," katanya.

Kata Mahfud MD, pemerintah akan bekerja sama dengan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok-kelompok masyarakat untuk membangun kebersamaan dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19 tanpa kotak-kotak politik.

"Covid itu adalah politik yang dihadapi dalam kesatuan politik. Kalau dianggap itu musuh seperti politik, yang akan menghancurkannya itu, semua kekuatan di dalam negeri bersatu beda partai, beda aliran, bega agama, beda suku bersatu hadapi Covid karena itu membahayakan kita bersama," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved