Minggu, 12 April 2026

Pemkab Ciamis Dirikan Pusat Isolasi Mandiri di Kecamatan, Pakai Gedung SMP

Untuk menekan penyebaran Covid-19, gedung SMP di Ciamis akan dijadikan tempat isolasi mandiri.

Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/andri m dani
Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Untuk menekan angka penularan Covid-19 yang bebarapa minggu terakhir terus melonjak, Pemkab Ciamis memilih mendirikan pusat isolasi mandiri di tiap kecamatan.

Nanti akan ada tempat isolasi terpusat di 27 kecamatan yang ada di Ciamis.

Gedung SMP yang ada di tingkat kecamatan, menjadi pilihan untuk pusat isolasi mandiri tersebut.

“Kenapa memilih gedung SMP. Karena dari sisi sarana, di SMP lebih lengkap. Ada ruang UKS, ada WC berikut kamar mandi dan sarana olahraga,” ujar Sekda Ciamis Dr H Tatang MPd pada rakor penanganan Covid-19  di Aulda Setda Ciamis, Kamis (22/7).

Rakor yang dipimpin oleh Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya MM dihadiri para Camat dan sejumlah kepala SKPD.

Sedangkan pemanfaatan gedung SMP sebagai pusat isolasi tiap kecamatan tersebut menurut Tatang, izinnya didukung oleh Kadisdik.

Sementara standar layanan di isoman center tiap kecamatan tersebut diatur oleh Dinkes bersama puskesmas setempat.

Pada rakor yang berlangsung di Aula Setda Ciamis, Kamis (22/7/2021), Herdiat Sunarya resmi mengintruksikan seluruh kecamatan untuk segera mempersiapkan pusat isolasi mandiri.

Untuk tempat isolasi terpusat di tiap kecamatan tersebut Herdiat menyarakan memanfaatkan gedung sekolah atau gedung  pemerintah yang representatif yang ada di tingkat kecamatan.

“Saat ini sekolah-sekolah sedang tidak dipakai karena pembelajaran melalui daring. Juga bisa memanfaatkan gedung-gedung pemerintah yang representatif,” ucap Herdiat.

Sementara untuk kebutuhan tempat tidur (bed) menurut Hediat,  bisa dipinjam dari puskesmas atau pustu setempat.

Minimal tiap pusat isolasi mandiri tingkat kecamatan tersebut punya 20 sampai 30 bed dan hanya menampung pasien terkonfirmasi positif dengan gejala ringan.

Pendirian pusat isolasi mandiri di tiap kecamatan tersebut menurut Herdiat untuk menekan lonjakan kasus penularan Covid-19 yang semakin tidak terkendali.

Pelaksanaan isolasi mandiri  di tingkat desa sampai ke tingkat RT/RW yang ada selama ini ternyata tidak efektif dan tidak efisien.

Baik dari segi pengawasan maupun pengendalian, sehingga perlu adanya pusat isolasi di tiap kecamatan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved