Kunjungan Mensos Kali Ini Berbeda, Berhenti Berpidato Saat Azan dan Sapa Anak-anak yang Bermain Bola
Terdapat beberapa momen di mana mantan Wali Kota Surabaya yang kini menjabat sebagai Menteri Sosial RI itu di saat mengunjungi Kabupaten Purwakarta
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Purwakarta, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid-19 terutama terdampak dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pada Jumat (23/7/2021), Mensos Risma mengunjungi serta menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada masyarakat di Kabupaten Purwakarta yang juga terdampak selama penerapan PPKM berlangsung khususnya pedagang kaki lima serta supir angkutan umum.
Terdapat beberapa momen di mana mantan Wali Kota Surabaya yang kini menjabat sebagai Menteri Sosial tersebut di saat mengunjungi Kabupaten Purwakarta, di antaranya berhenti berbicara saat azan berkumandang, hingga memberikan masker kepada anak-anak yang sedang bermain bola serta kepada masyarakat lainnya.
Momen di mana ia berhenti berbicara saat azan Ashar berkumandang, terjadi saat ia sedang berpidato terkait dengan penjelasan dari penerimaan bantuan soal di depan para penerima bantuan sosial, penyaluran bantuan sosial berupa beras tersebut dilakukan secara simbolis oleh Risma yang di gelar di GOR Purnawarman, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Sementara itu momen di saat Mensos Risma mengunjungi Kabupaten Purwakarta lainnya, yaitu ia mendatangi anak-anak yang sedang melihatnya dengan langsung memberikan masker, momen tersebut terjadi di Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta.
Momen tersebut banyak menyita perhatian dari warga sekitar yang melihat langsung Menteri Mensos yang dinilai tempramen itu.
Sementara itu dalam kunjungan Mensos kali ini didampingi langsung oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, serta unsur dari Forkopimda Kabupaten Purwakarta. (*)