Gara-gara Positif Covid-19, Pengantin Perempuan Berdiri Dekat Gerbang Saat Akad Nikah di Yogyakarta

Kepala KUA Kapanewon Sentolo, Muhamad Sururudin, mengatakan kedua mempelai terpaksa dipisahkan saat akad nikah.

DOKUMENTASI POLRES KP via Kompas.com
Satgas Covid-19 Kapanewon Sentolo mendatangi warga yang melangsungkan pernikahan di Pedukuhan Sidowayah, Sukoreno, Sentolo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Satgas memastikan tidak berlangsung resepsi pernikahan di masa PPKM Darurat maupun PPKM Level 4. 

Sururudin menyebut taukil wali atau wali mewakilkan sudah pernah ada sebelumnya, Rabu (14/7/2021) pukul 09.30 WIB, juga di balai nikah KUA Sentolo.

Kasusnya serupa. Kebetulan wali nikah juga positif Covid-19 dan tinggal di Bantul.

“Akhirnya mewakilkan kepada penghulu KUA Kasihan dan surat perwakilan dikirim ke KUA Sentolo. Pelaksanaan dilakukan oleh Kepala KUA Sentolo sendiri,” kata Sururudin.

Didatangi Satgas

Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, membenarkan bahwa Satgas Covid-19 Kapanewon Sentolo telah melakukan pendekatan dengan mendatangi persiapan pernikahan ini sejak Rabu, sehari sebelum pernikahan berlangsung.

Satgas mengingatkan agar pemilik hajatan tidak melaksanakan resepsi pernikahan di masa PPKM Darurat maupun PPKM Level 4. Karena itu, akhirnya akad berlangsung di KUA.

Tidak hanya itu, Satgas yang terdiri polisi, TNI dan pihak kapanewon maupun kalurahan kembali memastikan tidak ada resepsi, Kamis(22/7/2021) pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Baru Selesai Akad Nikah, Resepsi Pernikahan di Kertahayu Ciamis Dibubarkan Satgas Covid-19

Saat itu, Satgas sekaligus meminta warga tidak bertamu ke keluarga mempelai. Pasalnya, sejak dinyatakan positif maka kedua mempelai mesti segera isolasi mandiri.

Sejumlah warga yang baru tahu keluarga hajatan ada yang positif, pun bisa menerima anjuran Satgas.

“Upaya yang dilakukan agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang tentunya akan menimbulkan permasalahan baru dalam penanganan Covid 19,” kata Jeffry.

Panewu (camat) Sentolo, Sigit Purnomo mengatakan, pernikahan berlangsung dan tidak ada pembubaran di sana. Satgas memastikan semua berjalan sesuai protokol kesehatan.

“Kami datang memberi edukasi, tidak ada membubarkan. Membubarkan itu berarti selesai. Ini menertibkan saja, misal nasi boks di luar, kotak amplop diletakkan di luar. Kami berharap tamu tidak masuk. Kami menertibkan saja,” kata Sigit melalui telepon. (Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menikah di KUA, Wali dan Pengantin Perempuan Positif Covid-19 Terpaksa Menunggu di Dekat Gerbang"

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved