Dinkes Bandung Sebut Pencairan Insentif Nakes Sudah Sesuai Waktunya, Juli Belum karena Masalah Ini
Insentif atau upah tenaga kesehatan di Kota Bandung diklaim masih belum ada keterlambatan atau penunggakan lantaran sudah dianggarkan sejak awal 2021.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Insentif atau upah tenaga kesehatan di Kota Bandung diklaim masih belum ada keterlambatan atau penunggakan lantaran sudah dianggarkan sejak awal 2021.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara.
Menurutnya, untuk insentif bulan Juni, pihaknya telah menyalurkan kepada para tenaga kesehatan yang ada di Kota Bandung.
Namun, untuk Juli memang belum cair lantaran harus diajukan setelah kinerja dilaksanakan.
"Untuk insentif sampai Juni 2021 sudah. Tapi, kalau Juli ini belum karena kan harus diajukan dahulu," katanya saat dihubungi Tribun Jabar, Jumat (23/7/2021).
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, sebelumnya sempat menyampaikan bahwa dana Rp 118 miliar telah digelontorkan untuk para tenaga kesehatan di Kota Bandung yang menangani Covid-19.
Dana itu, katanya, berasal dari dana sisa tahun lalu.
"Kami sangat perhatikan mereka (nakes) karena memang menjadi garda terdepan tangani Covid. Jadi, harus benar-benar diperhatikan.
Ema sudah meminta para organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menginventarisasi yang sekiranya penting dan yang bisa ditunda kemudian dialihkan untuk menangani Covid.
Hal itu dilakukan, kata Ema, karena keterbatasannya anggaran APBD Kota Bandung yang terus menurun. (*)