Faheem Younus Singgung Covid-19 di Indonesia: Negara Terpecah Tidak Menang Lawan Virus yang Bersatu

Protes demo PPKM Darurat diperpanjang terjadi di sejumlah daerah di Kota Bandung. Tuntutan mereka tak lain adalah menghentikan PPKM Darurat.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Mega Nugraha
Laman LinkedIn dokter Faheem Younus.(KOMPAS.com/BILL CLINTEN) 

TRIBUNJABAR.ID- Protes demo PPKM Darurat diperpanjang terjadi di sejumlah daerah di Kota Bandung. Tuntutan mereka tak lain adalah menghentikan PPKM Darurat.

Alasan penghentian PPKM darurat karena banyak warga yang turut terdampak kebijakan PPKM darurat terutama dari sisi ekonomi. Di sisi lain, sejak Juli 2021, kasus harian Covid-19 di Indonesia selalu tinggi.

Terakhi pada pekan lalu, kasus harian Covid-19 di Indonesia mencapai lebih dari 50 ribu. Di tengah lonjakan kasus, rumah sakit penuh dan kelangkaan oksigen.

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 22 Juli Melonjak Lagi, Pelonggaran 26 Juli Apa Kabar, Diperpanjang Lagi?

Unjuk rasa protes PPKM Darurat terjadi di Kota Bandung pada Rabu (21/7/2021). Unjuk rasa sempat berakhir rusuh. Ratusan orang diamankan. Bahkan tiga diantaranya positif tertular virus corona.

Dokter ahli penyakit menular dari Universitas Maryland, Amerika Serikat, Faheem Younus, belakangan ini popular di Indonesia karena sering berbagi tips menangani Covid-19 dengan bahasa Indonesia di Twitternya.

Menurut dia, pemerintah dan rakyatnya harus bersatu melawan pandemi Covid-19.

"Negara yang terpecah tidak menang melawan virus yang bersatu," kata Faheem Younus, dalam cuitannya, Kamis (22/7/2021).

Menurutnya, pemerintah dan rakyatnya memiliki tugas berbeda dalam menangani pandemi Covid-19 namun meski berbeda, tujuannya tetap melawan pandemi.

"Kasus Covid-19 tidak akan turun secara otomatis. Orang pakai masker, cuci tangan, hindari pertemuan di ruangan. Pemerintah, mendidik masyarakat, memberlakukan pembatasan dan mempercepat vaksinasi," kata Faheem Younus.

Cuitan Faheem Younus sendiri berkorelasi dengan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Pada 3 hingga 20 Juli, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat.

Kemudian pada 20 Juli 2021, pemerintah mengumumkan PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli. Jika hingga 25 Juli terjadi penurunan kasus, pada 26 Juli dimungkinkan adanya pelonggaran.

Faktanya...

Kasus harian Covid-19 di Indonesia pada Kamis (22/7/2021) kembali melonjak.

Data yang diumumkan Satgas Covid-19 Indonesia pada hari ini pukul 12.00, kasus harian mencapai 49.509 kasus dalam 24 jam terakhir.

Dengan penambahan kasus Covid-19 hingga mendekati 50 ribu seperti pada pekan lalu itu, membuat akumulasi kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 3.033.339 sejak 2 Maret 2020 dengan kasus Covid-19 masih aktif saat ini sebanyak 561.384.

Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia selama 2021 ini begitu tinggi. Pada 26 Januari 2021, kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1 juta kasus. Lima bulan berselang, hingga 21 Juni, kasusnya bertambah 2 juta sehingga total saat ini jadi  juta lebih.

Baca juga: Perusuh Demo PPKM Darurat di Bandung dari Kelompok Anarko yang Berseberangan dan Anti Pemerintah

Sementara itu, dari data Satgas Covid-19 Indonesia, meski ada penambahan kasus fantastis, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 36,370 orang.

Sehingga, akumulasi pasien Covid-19 sembuh mencapai 2.392.923 orang. Sedangkan kasus pasien Covid-19 meninggal mencapai 1.499 selama 24 jam terakhir.

Dengan penambahan hingga mendekati 50 ribu kasus dalam sehari, menimbulkan pertanyaan, apa mungkin ada pelonggaran setelah 25 Juli?

Protes PPKM Darurat Diperpanjang

Di sisi lain, protes PPKM Darurat oleh warga menandakan adanya ketidak sejalanan antara sebagian warga dengan pemerintah. Di tengah kondisi itu, dimanfaatkan kelompok anti pemerintah untuk membuat rusuh saat demo PPKM di Kota Bandung, Rabu (21 Juli 2021.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menyebut perusuh pada unjuk rasa protes PPKM Darurat diperpanjang pada Rabu (21/7/2021) di Kota Bandung bukan massa dari driver ojol, mahasiswa atau pedagang.

Seperti diketahui, polisi mengamankan perusuh di unjuk rasa protes PPKM darurat. Mereka melempari polisi dengan batu, bahkan ada yang sudah berniat menyerang aparat dengan membawa bom molotov.

"Mereka bukan dari elemen driver ojol, atau pedagang, mereka murni kelompok yang memang berseberangan dengan kebijakan pemerintah," kata AKBP Adanan Mangopang di Jalan Jawa, Kamis (22/7/2021).

Ia menyebut massa perusuh yang diamankan, dari hasil pemeriksaan, itu identik dengan kelompok yang berpaham anarko.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ada identitas berupa bendera hingga pakaian yang mengarah pada kelompok tersebut.

"Ada indikasi mereka kelompok-kelompok Anarko karena kita temukan bendera, ada beberapa pakaian yang identitasnya Anarko," ucapnya.

Sekitar 170 orang yang terdiri dari pelajar SMP, SMA dan pengangguran itu sempat diamankan itu kini telah dipulangkan usai dilakukan pendataan. Massa perusuh yang diamankan juga kedapatan membawa bom molotov yang akan digunakan untuk menyerang aparat.

"Sudah kita tetapkan tersangka berinisial H, yang bersangkutan kita kenakan pasal 187,  jo pasal 53, yaitu memiliki barang atau benda yang mengandung bahan peledak, yang membahayakn bagi nyawa dan harta benda, ancaman hukumannya itu delapan tahun," ujar AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Kamis (22/7/2021).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved