Sekarang Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan Bisa Pakai QRIS
Pps. Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci Yogie Adam mewakili Kepala Kantor Cabang menyampaikan bahwa sekarang pembayaran iuran BPJS Ketenaga
TRIBUNJABAR.ID, Bandung – Pps. Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci Yogie Adam mewakili Kepala Kantor Cabang menyampaikan bahwa sekarang pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan perusahaan bisa pakai QRIS.

“BPJAMSOSTEK menggandeng QRIS sebagai salah satu kanal pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan. Hal ini merespon situasi pandemi covid-19 dan situasi era ekonomi digital seperti saat ini, dimana kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting yang dibutuhkan oleh masyarakat” ungkap Yogie.
Cara pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan perusahaan pada SIPP atau Sistem Informasi Pelaporan Peserta Desktop version dengan menggunakan QRIS adalah sebagai berikut:
- Setelah Proses Finalisasi pada SIPP/POM klik “PILIH PEMBAYARAN”
- Pilih “QRIS” sebagai Metode Pembayaran
- Cek Nominal Iuran, jika sudah benar klik “LANJUT”
- Cek Nominal Iuran, jika sudah benar klik “BAYAR SEKARANG”
- Scan QRIS menggunakan Aplikasi Digital Payment, Masukkan PIN Anda dan Transaksi Berhasil.
Yogie menambahkan pihaknya akan menyosialisasikan kepada semua HRD perusahaan di Kota Bandung terkait inovasi terbaru kami ini dalam metode pembayaran iuran bisa menggunakan QRIS.
“Hal ini merupakan inovasi BPJAMSOSTEK dalam transaksi digital, kami akan menyosialisasikan hal ini kepada semua peserta agar dapat membantu peserta dan perusahaan dalam pembayaran iuran”, tutup Yogie.