Kapolrestabes Bandung Sebut Ada yang Ajak Warga Agar Tidak Suka PPKM dan Diskreditkan Pemerintah
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menduga ada pihak tertentu yang mengajak warga untuk tidak setuju dengan pemberlakua PPKM Darurat.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menduga ada pihak tertentu yang mengajak warga untuk tidak setuju dengan pemberlakua nPPKM Darurat.
Dugaan itu didasarkan pada temuan bom molotov pada sejumlah perusuh pada unjuk rasa protes PPKM Darurat diperpanjang di Kota Bandung yang sempat ricuh, Rabu (21/7/2021). Ratusan pengunjuk rasa berpakaian hitam-hitam diamankan.
"Ada lima orang yang bawa molotov nanti silakan bisa dilihat di daftar barang bukti," ujar Kombes Ulung Sampurna Jaya di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021).
Menurutnya, para perusuh ini, dengan temuan bom molotov, sudah merencanakan aksi unjuk rasa agar ricuh antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan.
Baca juga: PPKM Level 3 Juga Diterapkan di Kabupaten Bandung Barat, Ini Langkah Pemda KBB
Sejatinya, jika hanya ingin unjuk rasa menyampaikan pendapat, itu bisa dilakukan tanpa membawa barang berbahaya.
"Kami berkesimpulan mereka ingin membuat Kota Bandung tidak kondusif, seolah-olah mereka mengajak massa untuk tidak suka dengan PPKM, sehingga mereka mendiskreditkan pemerintah, dan membuat PPKM tidak diperpanjang, sehingga mereka melakukan perusakan," katanya.
Bom molotov itu didapat dari lima orang demonstran. Kelimanya saat ini sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
Bom molotov tersebut, kata dia, sudah dipersiapkan oleh kelompok berbaju hitam-hitam yang ikut unjuk rasa bersama pedagang, mahasiswa dan driver ojol.
Kapolrestabes Bandung menilai kelompok tersebut sudah berniat membuat unjuk rasa yang digelar pedagang, mahasiswa dan ojek online rusuh.
Adapun para pengunjuk rasa yang diamankan didominasi pelajar SMA. Mereka mengaku mendapat ajakan turun aksi dari media sosial.
"Tahu dari media sosial ada aksi," ujar seorang pelajar SMA, yang enggan disebutkan namanya, di halaman Gedung Sate, Rabu (21/7/2021).
Adapun massa yang mengikuti aksi itu menuntut agar pemerintah memberhentikan pemberlakuan PPKM yang dinilai tak berhasil mengendalikan sebaran kasus Covid dan malah menyengsarakan rakyat.
PPKM diketahui akan diperpanjang hingga 25 Juli 2021, dan akan diperlonggar jika angka kasus sudah terkendali.
Tiga Orang Tertular Virus Corona