Bantuan Sosial Tunai di Majalengka Sudah Disalurkan, Ini Jadwal Per Kecamatan

Mulai hari ini, bantuan sosial tunai untuk warga Majalengka sudah disalurkan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Penyaluran bantuan sosial tunai di Kabupaten Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial mulai didistribusikan ke masyarakat Kabupaten Majalengka, Rabu (21/7/2021).

Dalam keseluruhannya, ada sebanyak 37 ribu masyarakat yang akan menerima bantuan senilai Rp 600 ribu itu.

Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Majalengka, Gandana Purwana, pendistribusian itu akan terus dilangsungkan hingga Sabtu (31/7/2021).

Bantuan Sosial Tunai (BST) ini disalurkan untuk dua bulan yakni Mei dan Juni atau tahap ke-12 dan 13, sehingga setiap penerima manfaat akan menerima sebesar Rp 600.000.

"Penyaluran bantuan dilakukan oleh PT Pos di kantor desa setempat atau kantor yang mudah dijangkau oleh masyarakat penerima bantuan," ujar Gandana kepada Tribun, Rabu (21/7/2021).

Total penerima BST di Kabupaten Majalengka, menurut Gandana, mencapai 37.292 keluarga.

Data itu muncul dari Pusdatin Kemensos.

Yang mana, pemerintah daerah hanya menyalurkan saja.

"Besarannya 2 kali Rp 300 ribu," ucapnya.

Saat ini, sudah ada 3.833 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima.

Mereka berasal dari tiga kecamatan yang memang menjadi daerah pertama pendistribusian.

"Kemudian Kecamatan Maja pada esok harinya, untuk Kecamatan Argapura, Banjaran dan Talaga pada tanggal 23 Juli. Setelah itu Kecamatan Cikijing dan Cingambul, jadwal pendistribusian untuk Kecamatan Bantarujeg, Malausma dan Lemahsugih pada tanggal 25 Juli," jelas dia.

Dua hari berikutnya adalah Kecamatan  Jatiwangi dan Kertajati, kemudian Ligung dan Jatitujuh.

Di hari Rabu (28/7/2021) pendistribusian untuk Kadipaten, Kasokandel dan Dawuan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved