Soal Bendera Putih di Garut, PHRI Jabar Sebut Kondisi Hotel dan Restoran Semua Terpuruk
Aksi pengibaran bendera putih oleh pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Garut harus menjadi perhatian pemerintah
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aksi pengibaran bendera putih oleh pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Garut tampaknya harus menjadi perhatian pemerintah dalam menyusun kebijakan di tengah pandemi Covid-19.
Ungkapan tanda ketidakpastian keberlangsungan usaha di sektor hotel dan restoran di masa pandemi, khususnya pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, bisa jadi akan diikuti juga di daerah lainnya di Jawa Barat.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar, mengatakan pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa daya tahan pengusaha hotel dan restoran memang ada batasnya.
Baca juga: PHRI Pasang Bendera Putih di Tiap Hotel di Garut: Kita Nangis Bro, Pajak Bayar Usaha Harus Tutup
Awalnya diperkirakan, kekuatan pengusaha hotel bisa bertahan sampai Juli 2020. Namun akhirnya, masalah pandemi tetap tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun dan saat ini masuk dalam puncaknya.
"Jadi kondisi itu (pengibaran bendera putih) kalau saya mengatakan, adalah kondisi yang sangat wajar. Pada bulan Juli pernah saya katakan kalau daya tahan tidak ada, bisa jadi zombie pengusaha hotel ini," kata Herman melalui ponsel, Selasa (20/7).
Herman mengatakan kini pun akhirnya sudah terbukti, bukan hanya pengusaha kecil dan menengah, tapi pengusaha besar pun mulai bermasalah. Dari mulai masalah pembayaran listrik sampai untuk menggaji karyawan.
"Jadi sekarang bukan bendera putih saja, tapi hotel yang tutup pun sudah mulai banyak. Hotel yang merumahkan karyawan sudah banyak. Hotel yang kita perkirakan tidak bakal tutup, sudah tutup, ada 11 hotel, baru di Kota Bandung, dan 44 restoran juga. Mulai kemarin saya sudah minta setiap PHRI mendata hotel dan restoran yang tutup se-Jawa Barat," katanya.
Baca juga: Ada Hotel Tawarkan Paket Isolasi Mandiri bagi yang Positif Covid-19, Ini Kata Ketua PHRI Jabar
Penutupan hotel, katanya, terjadi karena okupansinya di bawah 30 persen. Dan kini, kebanyakan hotel hanya memiliki okupansi di bawah 10 persen dengan tarif sampai sepertiga dari tarif normal.
Ia mencontohkan, jika dulu okupansi hotel di Bandung sudah mencapai 20 persen, di Bogor masih bisa 65 persen. Namun kini, okupansi hotel di Bogor sampai 10 persen.
Selain di Garut yang sudah memasang bendera putih, katanya, restoran di Bandung sudah meminta izin untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Namun, Herman meyakinkan para pengusaha untuk tidak melakukan aksi tersebut dulu.
Namun sama saja, katanya, kondisi hotel dan restoran secara keseluruhan Jabar semuanya sama.
"Yang kita harapkan sekarang ini adalah kepedulian pemerintah. Pemerintah harus paham terhadap kondisi pengusaha dalam masa PPKM Darurat. Karena sekarang lebih berat dari zaman PSBB dulu, karena tadi saya katakan kita punya daya tahan sampai Juli 2020. Jadi arti kata kita masih punya cadangan duit 2020. Nah ini sudah habis sama sekali, apalagi hotel sudah ditutup," katanya.
Baca juga: Wawancara Eksklusif Ketua PHRI Jawa Barat Herman Muchtar: Dampak Covid Enggak Terasa oleh ASN
Sudah banyak pengusaha yang menjual aset yang dimiliki demi menggaji karyawan dan membiayai operasional hotelnya.
Kini tidak hanya pengusaha kecil, katanya, pengusaha besar pun sudah dalam kondisi mencari uang hari ini untuk makan hari ini juga.
Pengusaha, katanya, memang mendapat keringanan dari perbankan selama pandemi ini sampai Maret 2022.
Namun demikian, belum bisa dipastikan apakah kondisi membaik atau bahkan kian memburuk pada waktu tersebut.
Ia pun meminta pemerintah kembali dengan serius melakukan penanganan Covid-19, di antaranya dengan menggencarkan vaksinasi dan pelacakan atau testing.
Jangan sampai, katanya, semangat vaksinasi yang sudah muncul terhambat persediaan vaksin.