Idul Adha 2021
Bacaan Doa dan Zikir bagi yang Berkurban, Tetesan Darah Pertama Diyakini Dapat Merontokkan Dosa
Tiba waktunya, setelah melaksanakan salat Idul Adha sahabat muslim yang berkurban berikut ini bacaan doa dan zikir yang dapat dibaca
TRIBUNJABAR.ID - Tiba waktunya, setelah melaksanakan salat Idul Adha sahabat muslim yang berkurban dianjurkan membaca doa dan zikir.
Berikut ini bacaan doa dan zikir yang dianjurkan dibaca bagi yang berkurban.
Anjuran itu pernah disampaikan Rasulullah SAW kepada putrinya, Fatimah Az Zahra.
Rasulullah SAW menganjurkan menyaksikan penyembelihan bagi yang berkurban karena diyakini tetesan darah pertama yang jatuh dapat merontokkan dosa orang yang berkurban.
Baca juga: Gambar-gambar Menarik Ucapan Selamat Idul Adha 2021, Tinggal Download Lalu Update di Media Sosial
"Wahai Fatimah, bangunlah, dan saksikanlah kurbanmu. Karena setetes darahnya akan memohonkan ampunan dari setiap dosa yang telah dilakukan. Dan bacalah:
'Sesungguhnya salatku, ibadahku, korbanku, hidupku dan matiku untuk Allah, Tuhan semesta alam.
Karena itu aku diperintah. Dan aku adalah orang-orang yang pertama-tama menyerahkan diri kepada Allah'."
Demikian, itulah doa yang berkurban yang dapat dibaca.

Sebenarnya anjuran bagi yang berkurban juga berlaku agar menyembelih hewan kurban sendiri (seorang mudhohhi).
Selama orang yang berkurban itu mampu dan mengetahui tata cara penyembelihan secara syari.
Anjuran menyembelih sendiri hewan kurban lebih utama, lebih afdol dan mendekatkan pada sunah.
Adapun jika penyembelihan tak dilakukan sendiri, dapat membaca zikir dan doa bagi yang berkurban.
Baca juga: Kata-kata Menyentuh Ucapan Mohon Maaf Lebaran Idul Adha 2021 Bahasa Sunda, Kirim ke Grup Keluarga
Berikut bacaan do zikir dan doa bagi yang berkurban dan orang yang menyembelih hewan kurban.
1. Baca Bismillah
بِسْمِ اللهِ
Artinya, “Dengan nama Allah”
Lebih sempurna “Bismillaahir rahmaanir rahiim”
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Artinya, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang”
2. Baca Salawat untuk Rasulullah SAW
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Allahumma shalli alaa sayyidinaa muhammad, wa alaa aali sayyidinaa muhammad.
Artinya, “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”
3. Baca takbir tiga kali dan tahmid sekali
اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ
Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar, walillaahil hamd
Artinya, “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”
Setelah dzikir takbir dan tahmid, boleh dibaca doa menjinakkan hewan
Doa ini merupakan doa yang dibaca Nabi Sulaiman AS untuk menjinakkan hewan maupun jin.
Tapi doa ini dapat dibaca untuk menjinakkan hewan kurban supaya tenang atas izin Allah SWT.
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
أَلَّا تَعْلُوا۟ عَلَىَّ وَأْتُونِى مُسْلِمِينَ
"...Dengan menyebut nama Allah SWT Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang." (QS. An Naml:30)
"Bahwa janganlah kamu sekalian berlaku sombong terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri." (QS An Naml:31)
Baca juga: Ingin Bahagia Dunia dan Akhirat? Inilah Doa yang Dibaca Nabi Yunus As Lengkap Beserta Artinya
4. Baca doa menyembelih hewan kurban
Berikut doa menyembelih hewan kurban dibaca sendiri
بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ، هَذَا عَنِّي
Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka, Hadza ‘annaa
Artinya:
"Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Qurban ini dariku." (HR. Muslim dan Baihaqi).
Berikut doa menyembelih hewan kurban milik orang lain
بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ، هَذَا عَنْ فُلَانٍ
Bismillah Wallahu Akbar, Allahumma minka wa ilaika, Fataqabbal min (sebut nama shahibul qurban)
Artinya: "Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Qurban ini atas nama fulan (sebutkan nama)." (HR Muslim dan Baihaqi).
5. Baca doa agar kurban diterima
Terakhir, orang yang berkurban juga dianjurkan membaca doa agar kurban diterima Allah SWT.
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
"Ya Rabb kami, terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS Al Baqarah: 127).
Demikian doa-doa di atas dibaca sesaat akan menyembelih hewan kurban.
Doa-doa tersebut dibaca dengan tujuan menjalankan syariat dan ibadah.
Selain itu doa itu juga dibaca dengan harapan agar Allah SWT menerima ibadah kurban yang dikerjakan.
Demikian anjuran menyembelih sendiri hewan kurban ini juga didasarkan pada hikmah perkara tersebut.
Baca juga: Amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Salat Idul Adha, Ada yang Bisa Dikerjakan di Rumah Selama PPKM
Hikmah menyembelih sendiri hewan kurban
Ada beberapa hikmah mengapa menyembelih sendiri hewan kurban dianjurkan.
Hikmah pertama adalah bagi orang yang berkurban tentu menyembelih sendiri adalah melaksanakan sendiri ibadah kurban tersebut.
Kedua, orang yang berkurban dapat merasakan langsung menunaikan ibadah kurban sehingga lebih mendekatkan diri kepada Allah.
Kendatipun begitu hukum yang dikenai perkara anjuran menyembelih sendiri hewan kurban ini adalah sunnah.
Yaitu sunnah yang tidak bermakna terlarangnya atau tercelanya jika mewakilkan kepada orang lain.
Menurut Ustadz Muafa, orang yang berkurban boleh dan hukumnya mubah mewakilkan penyembelihan kepada orang lain tanpa membedakan dirinya mampu menyembelih sendiri atau tidak mampu, udzhur atau tidak udzur.
Sementara dalil yang menunjukkan memperbolehkan mewakilkan penyembelihan kepada orang lain, dimaksud sebagaimana diriwayatkan selanjutnya oleh Muslim, juz 6, halaman 245.
ثُمَّ انْصَرَفَ إِلَى الْمَنْحَرِ فَنَحَرَ ثَلَاثًا وَسِتِّينَ بِيَدِهِ ثُمَّ أَعْطَى عَلِيًّا فَنَحَرَ مَا غَبَرَ
"...kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menuju tempat penyembelihan, kemudian menyembelih 63 ekor kurban dengan tangannya sendiri, kemudian memberikan kepada Ali, lalu Ali menyembelih sisanya..."
Ulama Ibnu Qudamah juga menjelaskan, "jika ia mewakilkan penyembelihan hukumnya boleh karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mewakilkan sisa unta (yang belum disembelih) setelah semberilan ke 63. Ini tidak ada khilaf ulama dan disunnahkan ia menghadiri atau melihat proses penyembelihan tersebut."
Dalam penjelasan diatas boleh mewakilkan penyembelihan, hanya dianjurkan menghadiri proses penyembelihan, yang terpenting sudah berniat ikhlas dan beribadah karena Allah Subhanahu wata'alla.