Petugas Lapas Majalengka Razia Kamar Warga Binaan, Temukan Piring hingga Kalkulator
Petugas Lapas Kelas II B Majalengka merazia kamar-kamar warga binaan. Barang terlarang ditemukan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Petugas Lapas Kelas II B Majalengka merazia kamar-kamar warga binaan.
Kepala Lapas Kelas II B, Suparman, menjelaskan, razia kamar warga binaan dilakukan setelah pihaknya menerima instruksi langsung dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
"Ya, kami mendapat instruksi dari pimpinan pusat untuk melakukan razia," ujar Suparman kepada Tribun, Senin (19/7/2021).
Disampaikan dia, kamar warga binaan digeledah untuk mencari barang-barang terlarang satu per satu.
Hasilnya, sejumlah barang yang dilarang dan dianggap berbahaya berhasil disita petugas.

"Razia ini adalah upaya deteksi dini gangguan keamanan di dalam lapas. Untuk hasil razia semalam dan hari kemarin barang-barang yang ditemukan adalah ikat pinggang, gunting kuku, korek gas, piring keramik. Sementara untuk ponsel tidak ditemukan," ucapnya.
Menurut Suparman, razia di kamar warga binaan tidak hanya bersifat insidentil.
Baca juga: Kronologi Terbakarnya Gedung BPOM, Polisi Periksa Lima Saksi yang Merupakan Pekerja Bangunan
Namun juga rutin dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada warga binaan yang melanggar aturan dengan membawa barang terlarang.
"Agar jangan sampai alat-alat komunikasi dan barang lainnya bisa menggangu keamanan dan ketertiban di dalam lapas," jelas dia. (*)