Domba Hendak Dijual Saat Idul Adha Dicuri, Pelaku Ditangkap Usai Dipancing Polisi Lakukan Ini
Nekat mencuri seekor domba yang akan diqurbankan, IW alias Kiwi (35) terpaksa harus berlebaran di sel tahanan, Senin (19/7/2021).
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Nekat mencuri seekor domba yang akan diqurbankan, IW alias Kiwi (35) terpaksa harus berlebaran di sel tahanan, Senin (19/7/2021). Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji mengatakan pelaku ditangkap setelah ada laporan dari warga Desa Mekargalih.
"Domba yang dicuri itu adalah hewan yang hendak dijual oleh pemiliknya untuk qurban besok," ungkap Aji.
Baca juga: Trik Ampuh Mengolah Daging Kambing atau Domba Agar Tak Bau Prengus, Agar Daging Kurban Enak Dimasak
Pihaknya kemudian mengumpulkan bukti-bukti dari saksi, setelah itu identitas pelaku berhasil dikantongi polisi.
Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Cilawu, polisi kemudian memancing pelaku dan akhirnya berhasil diamankan.
"Pelaku kita pancing, ia berhasil kita tangkap di wilayah Tarogong Kaler, dalam pemeriksaan pelaku mengaku sudah menjual dombanya," ucapnya.
Baca juga: Harga Lengkap Hewan Kurban 2021 untuk Idul Adha, dari Kambing, Domba dan Sapi
Polisi lalu mencari pembeli domba tersebut lalu mengambilnya sebagai barang bukti.
"Pembelinya memahami sehingga langsung menyerahkan domba tersebut sebagai barang bukti," ucap Aji.
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.