Rabu, 29 April 2026

Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Melalui Eform BRI Tahap 3

Pemerintah kembali mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM melalui Bank BRI ( eform BRI tahap 3).

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
tangkap layar eform.bri.co.id/bpum
tampilan hasil pencarian penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum 

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak

Baca juga: Cara Mengecek Apakah Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Dapat SMS Verifikasi Cek Nama, Buka Link Ini

Syarat mendapatkan BPUM eform BRI tahap 3

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:

- Belum pernah menerima dana BPUM

- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Mendaftar BPUM 2021

Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebegai berikut:

Sumber: Kompas
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved