Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Melalui Eform BRI Tahap 3
Pemerintah kembali mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM melalui Bank BRI ( eform BRI tahap 3).
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
Baca juga: Cara Mengecek Apakah Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Dapat SMS Verifikasi Cek Nama, Buka Link Ini
Syarat mendapatkan BPUM eform BRI tahap 3
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:
- Belum pernah menerima dana BPUM
- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Mendaftar BPUM 2021
Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebegai berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tampilan-hasil-pencarian-penerima-blt-umkm-rp-12-juta-di-eformbricoidbpum.jpg)