Daftar Bantuan Pemerintah Diperpanjang di Masa PPKM Darurat, dari Listrik hingga Kuota Internet

 Pemerintah menambah anggaran untuk pengadaan bantuan sosial mencapai Rp 39,19 triliun.

Editor: Giri
Image by Mohamad Trilaksono from Pixabay
ILUSTRASI bantuan -  Pemerintah menambah anggaran untuk pengadaan bantuan sosial mencapai Rp 39,19 triliun. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pemerintah menambah anggaran untuk pengadaan bantuan sosial mencapai Rp 39,19 triliun.

Hal itu dikatakan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menindaklanjuti penerapan PPKM darurat.

"Pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar 39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial," kata Luhut dalam konferensi pers PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).

Penambahan bansos membuat anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kembali naik menjadi Rp 744,75 triliun dari Rp 699,43 triliun.

Adapun bantuan tersebut meliputi tambahan 10 kilogram beras bulog untuk penerima bantuan sosial tunai (BST) dan pemegang kartu sembako, tambahan dana Rp 400 ribu untuk penerima kartu sembako, tambahan anggaran kartu prakerja, hingga tambahan subsidi listrik sampai Desember 2021.

"Kemudian ada bantuan sosial tunai 10 juta KPM, bantuan tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan dari daerah, serta perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa mahasiswa, guru, dosen selama 6 bulan," tutur Luhut.

Ini daftar bantuan yang diperpanjang pemerintah sebagai tindak lanjut PPKM darurat.

1. Kartu sembako

Pemerintah bakal memperpanjang bantuan program kartu sembako selama dua bulan, yakni bulan Juli-Agustus 2021.

Artinya, penerima program kartu sembako akan menerima dana tambahan untuk periode 14 bulan tahun 2021 dengan besaran manfaat Rp 200 ribu per bulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan alokasi tambahan Rp 7,52 triliun.

Nantinya, bantuan menyasar 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.

"Akan ditambah dua bulan ekstra di bulan Juli-Agustus, sehingga mereka mendapat Rp 400 ribu bagi keluarga pemegang kartu sembako. Jadi mereka dapat untuk tahun 2021 itu sebesar 14 bulan pembayaran," kata Sri Mulyani.

2. Beras Bulog 10 kg/keluarga

Pemerintah juga akan mengirim bantuan beras Bulog sebanyak 10 kg/keluarga kepada pemegang kartu sembako dan penerima bantuan sosial tunai (BST).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved