Iduladha 1442 H
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban di Masa PPKM Darurat, Ternyata Tak Bisa Sembarangan
Ini tata cara menyembelih hewan kurban di masa PPKM Darurat. Ternyata tak bisa sembarangan.
Penulis: Irvan Maulana | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribun Jabar, Irvan Maulana
TIBUNJABAR.ID, SUBANG - Saat Hari Raya Iduladha di Indonesia setelah salat Id ada pemotongan dan pembagian daging hewan kurban.
Yang menjadi panitianya adalah warga sekitar masjid yang melakukan pemotongan hewan kurban.
Namun di masa PPKM Darurat Jawa-Bali yang tengah berlangsung saat ini, apakah pemotongan dan pembagian hewan kurban masih bisa dilakukan masyarakat?
Sebelumnya diketahui pedagang hewan kurban dilarang membuka lapak sementara.
Mereka menjualnya secara online.
Nah, penyembelihan hingga pembagian dagiang hewan kurban juga diatur oleh peraturan pemerintah.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Subang Agus Sutisna mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 17 tahun 2021, tentang tata cara Peribadahan di masa PPKM Darurat Jawa-Bali.
"Pelaksanan Penyembelihan hewan kurban, hanya diperbolehkan pada 3 hari tasyrik, karena tepat pada hari H Lebaran Idul Adha, hari terakhir diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali, penyembelihan hewan kurban pun harus diserahkan kepada rumah potong hewan (RPH)," kata Agus ketika dihubungi Tribun, Jumat (16/7/2021).
Hal itu juga berlaku untuk masyarakat Subang yang hendak berkurban.
"Untuk di Subang, masyarakat yang akan melaksanakan kurban, bisa diserahkan ke RPH yang ada di Kalijati," ujarnya.
"Daging kurbannya nanti dibagikan oleh petugas kepada penerima daging kurban yang telah didata, tentu mereka sudah dibekali dengan prosedur protokol kesehatan," kata dia.
Agus juga berharap masyarakat Subang menaati SE Menag RI dan SE Bupati tentang pelaksanaan Idulkurban di tengah pandemi Covid-19 tersebut.
"Hal ini dilakukan karena kita sedang mengurangi mobilitas masyarakat, mengurangi risiko terpapar Covid-19 juga," ucapnya.
Baca juga: Bangganya Jaka Pria Bandung Barat, Sapi Mililknya Masuk Nominasi Sapi Kurban untuk Jokowi