Dedi Mulyadi Sewa Pengacara Untuk Dampingi Pedagang Kecil Saat Disidang Tipiring PPKM Darurat
Dedi Mulyadi sewa jasa pengacara di Purwakarta untuk mendampingi para pedagang kecil dan warga miskin yang terjerat aturan PPKM Darurat
Kemarin, Dedi Mulyadi menyambangi kantor Kejari Purwakarta untuk membayar denda sebesar Rp 150 ribu yang dijatuhkan hakim kepada Wini Amelia.
Tak hanya sampai di situ, setelah membayar denda untuk Wini Amelia, Dedi Mulyadi lalu menuju Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta.
Kepada petugas yang menerimanya di PN Purwakarta, Dedi Mulyadi menitipkan uang jaminan sebesar Rp 15 juta.
Uang jaminan itu untuk membayari denda jika ada orang kecil yang terjaring razia PPKM Darurat dan oleh hakim divonis harus membayar denda dengan sejumlah uang.
"Setelah membayar denda untuk Ibu Wini, saya kemudian ke pengadilan untuk menitipkan uang jaminan sebesar Rp 15 juta. Uang itu bisa dipakai untuk membayari denda jika ada orang-orang kecil yang dijatuhi hukuman denda oleh hakim karena dinilai melanggar aturan PPKM Darurat," kata Dedi Mulyadi melalui ponselnya, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Berat Bayar Listrik, Pedagang Pasar Baru Bandung Tolak PPKM Darurat Diperpanjang
Menurut Dedi Mulyadi, bagi orang kaya denda Rp 150 ribu atau Rp 200 ribu tidak ada artinya, namun bagi orang-orang kecil, seperti contohnya Ibu Wini Amelia, uang Rp 150 ribu itu sangat besar, malah bisa menghabiskan modal usahanya.
Dedi Mulyadi mengatakan, ia hanya ingin membantu orang-orang kecil karena dalam situasi seperti sekarang ini, kehidupan mereka sangat sulit.
Dedi Mulyadi Bayari Denda dan Beri Uang Istirahat Ibu Hamil Penjual Kopi Sachet Terjaring Razia PPKM
Kasus yang menimpa Wini Amelia, seorang ibu hamil penjual kopi sachet-an yang terjaring razia petugas saat PPKM Darurat heboh di media sosial.
Wini Amelia yang biasa jualan kopi sachet-an di halaman Stasiun Kereta Api Purwakarta itu terjaring razia yang digelar oleh petugas gabungan dari TNI, Polri Satpol PP, Dishub Kabupaten Purwakarta pada Selasa (13/7/2021) malam.
Ke esokan harinya atau Rabu (14/72021) siang, Wini Amelia pun disidang kasus tindak pidana ringan (Tipiring) oleh majelis hakim dan dijatuhi denda Rp 150 ribu.
Sebagai pedagang kecil, denda Rp 150 ribu bagi Wini Amelia tidaklah kecil. Ia pun hanya bisa menangis.
Pada Rabu (14/7/2021) malam, Wini Amelia pun mengunjungi anggota DPR RI Dedi Mulyadi di kediamannya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.
Ibu hamil itu pun menceritakan kisah pilunya kepada Dedi Mulyadi. Mantan Bupati Purwakarta itu pun mendengarkannya dengan saksama.
Menurut Dedi Mulyadi, petugas di lapangan yang merazia sedang melaksanakan tugas dan mereka sama sekali tidak keliru. Sebab apa yang petugas lakukan dalam rangka menekan penyebaran virus corona.