Polemik Obat Cacing untuk Pasien Covid-19 Diakhiri BPOM, Kini Sudah Ada Izin Pemakaian Darurat

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengakhiri polemik obat cacing bisa dipakai untuk mengobati Covid-19.

Editor: Giri
Tribun Jabar / Shania
Ivermectin -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengakhiri polemik obat cacing bisa dipakai untuk mengobati Covid-19. 

a. Remdesivir

b. Favipiravir

c. Oseltamivir

d. Immunoglobulin

e. Ivermectin

f. Tocilizumab

g. Azithromycin

h. Dexametason (tunggal)

Adapun Surat Edaran Nomor: PW.01.10.3.34.07.21.07 TAHUN 2021 Tentang Pelaksanaan Distribusi Obat Dengan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization) tersebut ditetapkan di Jakarta pada 13 Juli 2021. (Antaranews)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ivermectin Dapat Izin EUA BPOM, Harga Sekitar Rp 7.885 per Tablet, Stafsus BUMN: Terobosan Baru, https://wartakota.tribunnews.com/2021/07/15/ivermectin-dapat-izin-eua-bpom-harga-sekitar-rp-7885-per-tablet-stafsus-bumn-terobosan-baru?page=all.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved