Diperpanjang Tidaknya PPKM Darurat di Pangandaran, Bupati Akan Lihat Tren Penurunan Kasus Covid-19
Diperpanjang tidaknya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Kabupaten Pangandaran akan melihat dari penurunan kasus Covid-19
Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Diperpanjang tidaknya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Pangandaran akan melihat dari penurunan kasus Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyebut, jika melihat dari kasus pasien yang positif mengalami penurunan terus, kemungkinan PPKM Darurat yang tengah berjalan akan kembali normal.
Seperti halnya yang diutarakan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, bahwa meskipun ada beberapa yang melanggar pada pelaksanaan PPKM Darurat di Pangandaran selama ini sudah berjalan dengan baik.
"Pelanggar PPKM Darurat di Pangandaran cukup berkurang, ditambah kasus sembuh di RSUD Pandega terlihat bertambah," ujar Jeje kepada wartawan di Setda Kabupaten Pangandaran, Kamis (14/7/2021).
Kemudian, kata Jeje, hasil evaluasi PPKM Darurat dengan SKPD se-Kabupaten Pangandaran mengenai kenaikan jumlah kesembuhan pasien di 10 Kecamatan sudah terhitung membaik.
Namun, masih terlihat ada sekitar 15 desa yang masih terbilang angka kenaikan kasusnya tinggi.
Mengenai hal itu, pihaknya akan mengambil langkah tindak lanjut untuk penanganan penurunan di 15 desa yang masih aktif kasus positif Covid-19.
"Apabila penanganan berhasil dalam waktu satu pekan ini, Pangandaran akan normal kembali, dan ekonomi kita nanti bisa hidup kembali," ujarnya.
"Saya harap jika semuanya taat aturan selama PPKM Darurat, maka seluruh sektor akan normal seperti sebelum diberlakukan PPKM Darurat," ucap jeje. (*)