Polisi dan TNI Siaga di TPU Cikadut Bandung, Jangan Sampai Ada Pungli di Permakaman Khusus Covid-19
"Nanti, kalau ada kejadian pungli itu, dengan cepat di lokasi ada polisi yang bisa dijadikan sebagai tempat mengadu," ujat Ridwan Kamil
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Pemerintah berusaha untuk memastikan tak ada lagi kasus pungutan liar ( pungli ) di permakaman khusus pasien Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat.
Personel gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan petugas dari Dinas Penataan Ruang Kota Bandung, akan bersiaga di TPU Cikadut.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan jangan sampai muncul lagi berita viral mengenai pungutan liar di permakaman khusus Covid-19, seperti yang sempat berulang kali terjadi di TPU Cikadut.
"Apa yang terjadi di Cikadut juga saya arahkan ke bupati dan wali kota agar tak terjadi di tempat lain. Pastikan ada ekstra perhatian karena selama PPKM Darurat jumlah yang dimakamkan memang meningkat," katanya.
Menurutnya, Polda Jabar sudah menyepakati untuk menerjunkan personel kepolisian berseragam ke permakaman khusus pasien Covid-19 tersebut.
"Nanti, kalau ada kejadian pungli itu, dengan cepat di lokasi ada polisi yang bisa dijadikan sebagai tempat mengadu," ujat Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Selasa (12/7/2021).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Skenario Perpanjangan Masa PPKM Darurat Hingga Lebih dari Satu Bulan
Untuk pemakaman dengan prosedur Covid-19, semuanya biaya sudah ditanggung oleh pemerintah, mulai dari biaya ambulans, pengangkutan peti, hingga pemakaman.
"Tak boleh ada pungutan," ujar Ridwan Kamil.
Bisnis penguburan di permakaman khusus Covid di TPU Cikadut kembali terungkap menyusul pengakuan Yunita Tambunan, warga Jalan Teraso No. 15, Kota Bandung, Sabtu (10/7/2021).
Ia mengaku harus membayar Rp 4 juta saat hendak memakamkan ayahnya, Binsar Tambunan, yang meninggal akibat terpapar Covid-19, di TPU Cikadut, Selasa (6/7/2021).
Padahal, sepengetahuannya, pemakaman dengan prosedur Covid-19 di TPU Cikadut ditanggung pemerintah.
Karena tak punya pilihan, keluarga Yunita akhirnya bersedia membayar meski bukan Rp 4 juta, melainkan Rp 2,8 juta.
Itu pun, sebut Yunita, beberapa penggali kubur yang mengenakan baju hazmat masih kembali mendatangi adiknya seusai pemakaman dan kembali meminta tambahan uang dengan alasan untuk membeli vitamin.
Baca juga: Soal Pungli di TPU Cikadut, Tukang Pikul Ngaku Kewalahan, Sehari 60 Jenazah, Terpaksa Rekrut Warga
"Terpaksa akhirnya dikeluarkan dana Rp 50.000 lagi selain membayar uang parkir Rp 10.000," ujarnya.
Menyusul tersiarnya kasus pungli tersebut, sanksi tegas langsung diberlakukan Pemkot Bandung melalui Distaru.