Sosok Kuli Bangunan yang Dipecat karena Tak Pakai Masker, Kini Ia Nganggur, Pilih Istirahat Dulu

Sosok kuli bangun yang dipecat dari tempat kerjanya karena kedapatan tak memakai masker viral di media sosial.

Editor: Yongky Yulius
Instagram @infokomando
Kisah sebenarnya dari kuli bangunan yang dipecat dari tempat kerjanya karena kedapatan tak memakai masker akhirnya terungkap. 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok kuli bangunan yang dipecat dari tempat kerjanya karena kedapatan tak pakai masker viral di media sosial.

Video yang memperlihatkan kuli bangunan tersebut memang tersebar dan banyak dibagikan di akun-akun media sosial dengan jumlah pengikut yang banyak.

Dalam video, kuli bangunan itu langsung mengemasi barang-barang yang ia taruh di dalam ranselnya.

Saat meninggalkan proyek tersebut, kuli bangunan itu tampak sudah mengenakan masker.

Selanjutnya, kuli bangunan itu sempat menghentikan langkahnya.

Ia seperti kebingungan hendak berjalan ke arah mana.

Seorang petugas keamanan mengatakan, kuli bangunan itu tak memakai masker saat bekerja.

"Ini pekerja proyek yang ketahuan tidak pakai masker. Kami dari tim security langsung ambil tindakan dan dikeluarkan dari proyek," kata petugas keamanan yang merekam video tersebut, Minggu (11/7/2021).

Kini diketahui, kuli bangunan itu bernama Sudrajat, warga Kabupaten Cirebon.

Saat itu, ia tengah bekerja di satu perumahan di daerah Puri Kembangan, Jakarta Barat.

Sudrajat sudah bertemu dengan anggota DPR RI, Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Kampung Sukadaya, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Senin (12/7/2021).

Dedi Mulyadi dan Sudrajat
Dedi Mulyadi dan Sudrajat (dok.dedi mulyadi)

Kepada Dedi Mulyadi, Sudrajat mengaku, hingga kini masih menganggur setelah dipecat dari pekerjaannya.

Lebih lanjut Sudrajat pun bercerita kisah sebenarnya dari video viral yang memperlihatkan dirinya.

Ketika kejadian, ia mengaku tengah membeli minuman es dari seorang penjual yang biasa berkeliling di perumahan tersebut.

Saat minum es itulah ia melepaskan masker yang sempat dipakainya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved