PPKM Darurat Diperpanjang

Siap-siap PPKM Darurat Bisa Diperpanjang Menjadi 6 Minggu, Pemerintah Sudah Siapkan Skenarionya

Pemerintah sudah menyiapkan skenario memperpanjang PPKM Darurat menjadi enam minggu.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Tim patroli gabungan PPKM darurat berangkat dari Mapolres Tasikmalaya Kota, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (3/7/2021) pagi. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ternyata penerapan PPKM Darurat sudah disiapkan diperpanjang hingga enam minggu ke depan.

Skenario tersebut telah disiapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Skenario ini disiapkan karena cepatnya mutasi Covid-19 varian baru delta.

Rancangan atau rencana ini termaktub dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini, Senin (12/6/2021).

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tertulis dalam paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Skenario PPKM Darurat diperpanjang disiapkan jika risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.

Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.

Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen - 5,4 persen.

Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN.

Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.

"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian. Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," sebut paparan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memberlakukan masa PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021.

Bahkan, bermunculan isu PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

Namun hal itu dibantah oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi.

Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Baca juga: Seminggu PPKM Darurat, Mobilitas Warga Turun 15 Persen, Target Pemerintah 20 Persen

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Sudah Siapkan Skenario Perpanjangan PPKM Darurat Hingga 6 Minggu".

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved