Pungli di TPU Cikadut
Sosok Redy Jadi Perbincangan Gegara Pungli di TPU Cikadut Bandung, Besok Hadir di Polrestabes
Besok akan ada pertemuan antara Redy Krisnayana dan Yunita Tambunan di Polrestabes Bandung.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus dugaan pungutan liar atau pungli di TPU Cikadut yang dilakukan oleh oknum pemikul/penggali makam jenazah Covid-19 sudah masuk ke ranah hukum dan ditangani oleh aparat kepolisian Polrestabes Bandung.
Sosok Redy Krisnayana menjadi salah seorang yang menjadi perbincangan dalam kasus ini bersama keluarga ahli waris, yakni Yunita Tambunan.
Koordinator tim pemikul TPU Cikadut, Fajar Ifana mengatakan kepada Tribun Jabar bahwa besok atau Senin (12/7/2021) akan ada pertemuan antara Redy dengan keluarga Yunita Tambunan dan dipersilakan saling menjelaskan serta menyelesaikan permasalahan yang tengah viral.
"Besok Kang pukul 08.00 WIB, Redy sudah harus ada di Polrestabes untuk dimintai penjelasan. Mudah-mudahan saya juga bisa kuat untuk hadir karena kondisi drop (sakit) lagi," katanya, Minggu (11/7/2021) lewat pesan singkat.
Dia juga mempersilakam kepada rekan-rekan media bila mau duduk bersama di Polrestabes Bandung agar lebih jelas.
Rencananya, kata Fajar, akan hadir dua belah pihak.
"Mudah-mudahan ada jalan terbaik dari kesalahpahaman ini. Pada intinya, silakan rekan-rekan media hadir di sana biar lebih jelas," ucapnya.
Sebelumnya Fajar Ifana menjelaskan kronologi awal kejadian menyebarnya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap ahli waris keluarga Yunita Tambunan pada 7 Juli 2021.
Menurutnya, pemakaman keluarga Yunita ini kejadiannya dini hari di pemakaman khusus covid non-muslim TPU Cikadut.
Jenazah, katanya, sudah ada di TPU sejak 6 Juli, malam.
Kondisinya saat itu ada sebanyak 36 jenazah yang hendak dimakamkan.
Sementara alat berat untuk menggali makam hanya ada di pemakaman khusus Covid-19 muslim.
"Nah, di non-muslim itu tak ada alat berat, sehingga perlu digali secara manual. Pada malam itu, tak ada satu pun petugas gali dari UPT TPU Cikadut di pemakaman non-muslim, tetapi yang ada warga luar yang memang biasa membantu," katanya di lokasi.
Fajar mengaku para petugas PHL pemikul dan penggali banyak yang sakit.
PHL yang masih ada dan tengah piket sebanyak tujuh orang, serta ada dari warga luar PHL.
Dia menjelaskan biaya Rp 2,8 juta yang dikeluarkan Yunita, ialah diperuntukan untuk biaya galian makam di pemakaman non-muslim karena tak ada petugas galian yang resmi.
"Biaya yang dikeluarkan Yunita untuk penggalian, pembelian padung, dan uang makan 23 orang. Lalu, kenapa memakamkannya banyak orang? Karena sebelumnya jenazah yang dikirim memang sangat banyak," ucapnya.
Fajar mengaku antara penggali/pemikul sudah berkoordinasi dengan keluarga Yunita Tambunan terkait biaya Rp 2,8 juta yang harus dikeluarkan dan kondisi pada malam itu.
Dia juga membantah mengenai pemakaman di non-muslim tidak gratis.
"Saya sudah menjelaskan dan sudah kembalikan uangnya juga. Kami sama sekali tak ada atau niatan mendiskriminasikan. Ini hanya salah paham. Intinya, di pemakaman khusus covid non-muslim saat itu tak ada alat berat dan tak ada petugas gali," ujarnya.
Lalu siapa Redy Krisnayana, yang menjadi perbincangan sebagai oknum yang melakukan pungli?
Redy menuliskan surat pernyataan berisikan kronologi kejadian.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf terkait kasus ini.
Dalam surat itu, Redy telah memberitahu bahwa tak ada liang lahat di pemakaman covid non-muslim, sehingga keluarga Yunita meminta Redy menggali dengan kesepakatan biaya Rp 2,8 juta.
Adapun rincian dari Rp 2,8 juta, terdiri dari biaya gali liang lahat Rp 500 ribu, padung salib Rp 300 ribu, biaya makan 23 orang Rp 500 ribu, dan jasa pikul peti jenazah Rp 75 ribu sampai Rp 85 ribu.
Baca juga: Kronologi Dugaan Pungli Saat Makamkan Jenazah Covid Non-Muslim di TPU Cikadut dan Siapa Sosok Redy