Idul Adha 2021

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Larangan Memotong Kuku dan Mencukur Rambut, Berkenaan Pengampunan Dosa

Umat muslim yang berkurban sangat dianjurkan mengetahui beberapa perkara dalam ibadah kurban, adanya larangan mencukur rambut dan memotong kuku

Editor: Hilda Rubiah
Kolase (Tribun Jabar : Deni Denaswara/ist)
Ilustrasi ibadah kurban dan larangan memotong kuku 

Dikutip dari muslimafiyah, larang tersebut juga telah menjadi fatwa Al-Lajnah A-daimah (semacam MUI di Saudi).

حرم على من أراد الضحية من الرجال أو النساء أخذ شيء من الشعر، أو الظفر، أو البشرة من جميع البدن، سواء كان من شعر الرأس، أو من الشارب أو من العانة، أو من الإبط، أو من بقية البدن

“Haram bagi mereka yang ingin melaksanakan kurban baik laki-laki maupun wanita, memotong rambut badannya, memotong kuku atau bagian kulitnya (misalnya kulit dekat kuku). Sama saja baik itu rambut kepala, kumis, rambut kemaluan atau rambut ketiak serta rambut lainnya di badannya.”

Sebagaimana juga larangan mencabut uban di rambut kepala, maka ini mencakup semua rambut di kepala seperti jenggot dan kumis.

Hal ini dijelaskan oleh Syaikh Al-Mubarakfuri rahimahullah

نهى عن نتف الشيب : أي الشعر الأبيض من اللحية أو الرأس

“Larangan memcabut uban yaitu rambut putih pada jenggot (jambang) dan rambut kepala."

Demikian itulah secara jelas hadist ini khusus ditujukan bagi orang yang ingin berkurban.

Namun larangan ini tidak berlaku bagi anggota keluarga yang diikutkan dalam pahala kurban tersebut.

Adapun hukum mengenai larangan ini termasuk sunnah.

Seandainya bagi yang berkurban (selain berniat kurban) tidak mengetahui adanya dalil ini maka tidak dapat dihukumi sebagaimana hukum asalnya.

Baca juga: Jadwal Puasa Sunah Menjelang Hari Raya Iduladha 2021, Bisa Dikerjakan Sejak Tanggal 1  Zulhijah

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved