Anggota DPRD Sumedang Diduga Sekap dan Aniaya Anak di Bawah Umur, Keluarga Berharap Keadilan

Penganiayaan oleh anggota DPRD Sumedang itu berawal dari kecelakaan yang melibatkan mobil keduanya.

Editor: Ravianto
shutterstock
Illustrasi penganiayaan.Penganiayaan oleh anggota DPRD Sumedang itu berawal dari kecelakaan yang melibatkan mobil keduanya. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Empat orang dianiaya oknum anggota DPRD Sumedang.

Selain dianiaya, empat orang itu juga diduga disekap, salah satunya A anak yang masih di bawah umur.

Penganiayaan oleh anggota DPRD Sumedang itu berawal dari kecelakaan yang melibatkan mobil keduanya.

Korban Trauma

Pihak keluarga A, anak di bawah umur yang menjadi korban penganiayaan dan penyekapan yang diduga melibatkan Anggota DPRD Sumedang berisial RM dan Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, berinisial SU

meminta agar proses penegakan hukum terhadap pelaku dapat dilakukan seadil-adilnya.

"Saya meminta agar pihak kepolisian dan aparat hukum terkait, agar memberikan hukuman yang seadil-adilnya bagi pelaku penganiaya anak kami," ujar Deni Ramdeni (52), warga Dusun Cikiray, Desa Darmaraja, Kecamatan Darmaraja, Sumedang sekaligus  Uwa korban kepada TribunJabar.id saat dihubungi melalui sambungan seluler, Minggu (11/7/2021).

Selain itu, Deni mengatakan, setelah kejadian penganiayaan dan penyekapan tersebut, kondisi anaknya masih mengalami trauma.

"Setelah kejadian tersebut, anak saya mangalami trsuma, dia sering bengong atau melamun,"ujarnya.

Selain divisum di Puskesmas Malangbong, Garut, kata dia, keponaknnya bersama ketiga temannya pun kembali divisum di Puskesmas Darmaraja.

"Ketiga teman anak kami pun sama menjadi korban penganiayaan tersebut,  mereka pun sama divisum. Hasil visum di Puskesmas Darmaraja pun sudah diserahkan ke Polres Sumedang," kata dia.

Kronologi Berawal dari Kecelakaan Lalu Lintas

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJabar.id, kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut berawal dari kecelakaan lalu lintas.

Deni Ramdeni (52), warga Dusun Cikiray, Desa Darmaraja, Kecamatan Darmaraja, Sumedang sekaligus paman korban mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi setelah kecelakaan lalu lintas antara mobil yang dikemudikan korban dengan mobil milik Anggota DPRD Sumedang di ruas jalan Garut-Sumedang, tepatnya di kawasan perusahaan penggemukan sapi PT Citra Agro Buana Semesta (CABS) di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

"Keponakan saya itu baru pulang dari Pesantren di Tasikmalaya, dan di lokasi kejadian mobilnya bersenggolan dengan mobil milik Anggota DPRD tersebut sekira pukul 20.00 WIB. Namun karena di lokasi kejadian gelap, keponakan saya memarkirkan mobilnya ke tempat yang terang. Anak saya bukan mau kabur, tapi nyari tempat yang terang," kata Deni saat dihubungi TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Sabtu (10/7/2021) malam.

Setelah itu, lanjut Deni, tak lama mobil terparkir di tempat terang, didatangi oleh sejumlah orang yang keluar dari dua unit mobil.

"Anak saya bersama tiga temannya langsung diseret ke Kantor Kepala Desa lalu dianiaya dan disekap," tuturnya.

Deni menambahkan, pihaknya mengetahui peristiwa tersebut setelah anaknya menghubunginya melalui sambungan telepon.

"Pas anak saya menelepon, anak saya menangis dan menceritakan kejadian tersebut, bahkan anak saya mengaku ditekan oleh kepala desa dan Anggota DPRD tersebut untuk mengakui kesalahannya (tabrak lari)," ucapnya.

Setelah itu, lanjutnya, ia bersama orang tua korban, dan seorang Anggota Polisi langsung menuju ke kantor desa tersebut untuk memastikan kejadian tersebut.

"Setiba di kantor desa, saya menanyakan siapa yang telah menganiaya anak saya kepada sekelompok orang, dan kepala desa dan Anggota DPRD tersebut mengakui telah menganiaya anak saya bersama ketiga temannya. Kami pun cekcok di sana (kantor desa)," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, tambah Deni, keponakannya mengalami luka di bagian leher diduga akibat dicekik, dan mengalami luka memar pada bagian mata.

"Kami langsung membawa anak saya dan ketiga temannya ke Puskesmas Malangbong untuk divisum, dan langsung melaporkannya ke Polres Sumedang," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved