Sabtu, 25 April 2026

Polisi Izinkan Mobil Pribadi Bawa Pasien Lewati Penyekatan Jalan, Tapi Ini Syaratnya

Ambulans atau kendaraan pribadi yang membawa pasien sakit baik itu Covid-19 atau bukan dapat melewati jalan yang sedang dilakukan penyekatan.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Polisi bersama Dishub Kota Bandung menutup Jalan Asia Afrika, Jumat (18/6/2021). Ada dua skema penutupan jalan yang masuk ring 1 dan ring 2 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ambulans atau kendaraan pribadi yang membawa pasien sakit baik itu Covid-19 atau bukan dapat melewati jalan yang sedang dilakukan penyekatan. 

Demikian dikatakan AKP Anang Suryana, Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Bandung, saat dihubungi Jumat (9/7/2021). Pihaknya tidak akan menghalang-halangi kendaraan yang membawa pasien.

"Boleh, apalagi ambulans atau membawa pasien yang sakit boleh. Kita tidak menghalang-halangi kalau sakit atau pasien Covid-19, asal menunjukkan surat rujukannya, mau di bawa ke Rumah Sakit mana," ujar Anang. 

Baca juga: Arogansi Petugas Penyekatan ke Anggota Paspampres, Kapolres Minta Maaf, Anak Buah Diperiksa Propam

Menurutnya, setiap penyekatan jalan selalu ada petugas yang berjaga. Masyarakat yang sedang membawa pasien sakit menuju rumah diperbolehkan lewat asalkan menunjukkan surat rujukan kepada petugas.

"(Setiap penyekatan) Ada petugas gabungan, tidak hanya Polisi, ada TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Jadi, tinggal bilang saja ke petugasnya, sambil menunjukkan identitasnya dan menerangkan mau dirujuk ke RS mana," katanya.

Anang menegaskan, tidak hanya ambulans, mobil pribadi ataupun mobil online yang membawa orang sakit pun diperbolehkan melintasi jalur penyekatan. 

"Mobil pribadi juga boleh asal dilengkapi dokumen yang jelas biar tidak disalah gunakan, kalau ambulans kan sudah jelas itu, takutnya disalah gunakan dan ada kecemburuan," ucapnya. 

Baca juga: Puluhan Anggota Paspampres Datangi Polres Metro Jakbar, Buntut Praka IG Ditahan di Pos Penyekatan

"Bagi saya pribadi orang sakit itu harus dibantu, manusiawi jangan saklek kan ada kriterianya," tambahnya. 

Jadi, kata dia, masyarakat tidak perlu repot mencari jalan tikus atau jalur anternatif saat membawa orang sakit. 

Selama penerapan PPKM Darurat, sejumlah jalan di Kota Bandung dilakukan buka tutup atau penyekatan untuk membatasi mobiltas masyarakat.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved